Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman meminta persoalan komisi IV bidang kesra lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
"Kemungkinan persoalan komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa diselesaikan secara internal," ujar "Srikandi" Partai Golkar tersebut, di Banjarmasin, Selasa.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu berharap, persoalan Komisi IV DPRD Kalsel tidak sampai berkepanjangan dan menimbulkan masalah baru.
"Jadi kalau sudah selesai secara internal dan tak masalah lagi, maka pimpinan dewan (DPRD) bisa saja meng-SK-kan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," demikian Noormiliyani.
Persoalan yang muncul di Komisi IV DPRD Kalsel tersebut pergantian pimpinan atau ketua tanpa kehadiran Suwardi Sarlan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai ketua komisi itu.
Sedangkan yang menggantikan jabatan/kedudukan politisi PPP di Komisi IV DPRD Kalsel tersebut Yazidie Fauzi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut informasi dari internal Komisi IV DPRD Kalsel, penggantian politisi partai politik (parpol) berlambang Ka`bah itu, karena yang bersangkutan dinilai kurang aktif.
Sementara Suwardi bersama beberapa kader PPP di lembaga legislatif tersebut tak sependapat dengan penggantian dirinya yang seakan pengambilalihan secara paksa sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Selain itu, dianggap sebuah penyimpangan kesepakatan dalam koalisi saat awal penetapan kepemimpinan AKD tersebut, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Keanggota Komisi IV DPRD Kalsel terdiri dari Partai Golkar tiga, PPP dua, PKB, Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing satu orang.