Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel tahun 2021-2026, Rabu (1/12).
Kegiatan berlangsung di Aula Idham Chalid Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru dipimpin Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalsel H Muhiddin, Ketua DPRD H Supian HK, Sekda Prov Kalsel Roy Rijali Anwar, Kepala Bappeda Prov Kalsel Nurul Fajar Desira, Bupati/Walikota beserta masing-kasing Kepala Bapelitbang se-Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berharap, melalui musrenbang ini diharapkan penyusunan RPJMD dapat berlangsung secara menyeluruh.
"Karena seluruh pihak terkait berhadir dalam acara ini, kita berharap penyusunan RPJMD dapat menyeluruh dan memenuhi visi misi Kalsel," harapnya.
Penyusunan RPJMD juga, papar dia, diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat serta harus memilili prospek ke depan, permasalahan jangka menengah harus segera dimigitasi di antaranya dampak lingkungan khususnya banjir yang kini sering terjadi untuk menjadi perhatian dalam RPJMD.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan tak terhingga atas pembangunan lima tahun yang lalu kepada seluruh komponen.
"Saya berharap seluruh pihak yang hadir hari ini dapat memberikan pemikiran-pemikiran dalam pembangunan ke depan," ucapnya.
Gubernur menekankan, dalam pembangunan ada tiga komponen penting, yakni pemerintahan yang melayani rakyat dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat, peran pengusaha maupun investor yang ikut berkontribusi dalam pembangunan, serta alim ulama yang memberikan pencerahan dan ketenangan bathin.
"Melalui sinergitas ini kita berharap dapat melaksanakan pembangunan dengan baik dan dapat menjalankan roda pemerintahan," ajaknya.
Melalui nasehat dan masukan alim ulama serta para habaib, lanjut gubernur, insya Allah dapat menjalankan pemerintahan tidak hanya berpedoman dengan peraturan perundang-undangan, namun juga memasukan aturan agama, agar tetap lurus dan menjauhi korupsi.
Karena dengan adanya korupsi, terang dia, akan menghambat pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.