Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSU dalam lima tahun ke depan.
Dia menekankan visi "HSU BANGKIT" yang merupakan akronim "Hulu Sungai Utara Berkeadilan, Unggul dan Kreatif," sebagai pusat agrominapolitan penopang logistik Kalimantan Selatan, untuk jadi salah satu program prioritas.
Baca juga: Lipsus - Bupati HSU "bisikin" Presiden Prabowo tentang Polder Alabio
"Dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi 'HSU Bangkit' serta 21 program unggulan kepala daerah, memuat tujuan dan sasaran strategis serta program perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun yang akan datang," kata Sahrujani di aula Minosa Risort Amuntai, Kabupaten HSU, Selasa.
Dia menjelaskan, visi tersebut terkait dengan tujuan dan sasaran dalam rangka peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing, Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berakhlak, bebas narkoba, ketersediaan infrastruktur wilayah, kualitas aparatur dan pelayanan publik, serta kualitas lingkungan hidup hingga pengelolaan risiko bencana.
"Melalui forum ini, kita harap dapat susun RPJMD yang benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah dan menciptakan kemajuan yang berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: Wabup HSU: Momentum Hardiknas cerdaskan kehidupan bangsa
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, menjelaskan jika visi 'HSU Bangkit' juga selaras dengan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Nasional.
"Dalamnya ada 21 program unggulan, di antaranya program HSU Peduli Tanpa Narkoba, program Cegah Stunting Bersama, hingga Program Konservasi Perikanan Tangkap," jelas Wakil Bupati HSU saat jadi pembicara.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) HSU Jumadi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini di antaranya untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penyelarasan dan kesepakatan terhadap arah kebijakan serta program prioritas yang telah dirumuskan.
Sedangkan hasil Musrenbang dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJMD.
Baca juga: Pengunjung Pasar Amuntai keluhkan pungli oknum petugas parkir