Kandangan (ANTARA) - Ketua Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS), Agus Winarti menyampaikan saat ini pihaknya melakukan perawatan untuk 31 orang pecandu narkotika, baik rawat inap di pusat rehabilitasi maupun di rawat jalan.
Ia mengatakan, untuk mereka yang dirawat inap merupakan pecandu yang tidak memungkinkan dilakukan rawat jalan, para pecandu ini secara umum mendapatkan perawatan karena berdasarkan laporan keluarga serta geseran dari Polsek.
"Kita merawat tidak hanya dari warga Kabupaten HSS, namun jadi dari beberapa daerah lainnya seperti dari Kota Barabai dan Rantau, karena dua daerah tersebut belum memiliki BNNK sendiri," katanya, dalam keterangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua BNNK HSS sebut bandar serta peredaran narkoba sudah masuk desa
Dijelaskan dia, selain melakukan perawatan, pihaknya tentunya menggiatkan konsulidasi melalui sektor kelembagaan dengan sinergitas, diharapkan dengan sinergitas ini akan mendapatkan dampak kemanfaatan besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Pihaknya telah mendiskusikan langkah-langkah sinergitas tersebut, seperti dalam pelaksanaan program kegiatan bersama, termasuk dalam hal pengganggaran karena apabila anggaran dan sasarannya sama saja maka tentu bisa disinergikan, apa-apa saja yang bisa disinergikan, siapa yang lebih dulu melaksanakan dan apa tujuan sasaran program.
Apabila sasarannya untuk kalangan remaja dalam rangka meningkatkan soft skill ketahanan mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, tentu akan lebih efektif dan efesien apabila disinergikan, baik dari sisi anggaran maupun keberlanjutan program tersebut.
Baca juga: Pemkab dan BNNK HSS deklarasi anti narkoba dan canangkan desa bersinar
"Tujuan sinergitas ini tentunya agar kita tidak bergerak sendiri-sendiri dalam penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan sasaran yang sama kita bisa kolaborasi, keroyokan, menyasar tempat rawan dan dilaksanakan program apa di situ, kita lihat efek after dan beforenya, serta intervensi anggaran yang diperlukan," katanya.
Ditambahkannya dia, pihaknya merencanakan dari hasil konsulidasi sektor kelembagaan ini akan mencapai kesepakatan, hingga akhir tahun 2021 perencanan kegiatan, di tahun 2022 diketuk DIPA susunan kegiatan yang bisa disinergikan, dan nantinya tahun mendatang dapat menggandeng OPD atau instansi terkait untuk melaksankaan program-program tersebut sesuai kesepakatan.
31 orang pencandu narkotika direhabilitasi BNNK HSS
Jumat, 19 November 2021 21:23 WIB
Kita merawat tidak hanya dari warga Kabupaten HSS, namun jadi dari beberapa daerah lainnya seperti dari Kota Barabai dan Rantau, karena dua daerah tersebut belum memiliki BNNK sendiri,