Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung mengharapkan Bank Perkreditan Rakyat Alalak Kabupaten Barito Kuala dapat segera dioperasikan melayani masyarakat.
"Seiring pengesahan Perda penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada BPR Alalak, kita harapkan bank tersebut segera dioperasikan," ujar Bisung yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda itu, di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Demokrat itu, dengan pengesahan Perda penambahan penyertaan modal tersebut, BPR Alalak bisa memenuhi persyaratan modal dasar minimal Rp2 miliar untuk mendapatkan izin prinsip.
"Bila sudah memiliki izin prinsip dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka BPR tersebut sudah bisa operasional," tutur anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.
Ia menyatakan, pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada BPR Alalak tersebut sudah selesai, tinggal pengesahan pada rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dijadwalkan 19 Juni 2015.
Dalam Raperda tersebut, Pemprov Kalsel mau menambah modal BPR Alalak sebesar Rp350 juta, sehingga menjadi Rp700 juta, karena sebelumnya sudah ada sebesar Rp350 juta.
Sementara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) sudah menanamkan modal di BPR Alalak tersebut sebesar Rp350 juta, dan akan menambah Rp1 miliar.
"Dengan modal yang sudah ada ditambah dengan penambahan penyertaan modal menjadi Rp2 miliar. Modal dasar Rp2 miliar, maka BPR Alalak bisa memiliki izin prinsip untuk operasional," demikian Ach Bisung.
Pada kesempatan itu Bupati Batola H Hasanuddin Murad juga berharap, BPR Alalak tersebut segera beroperasi, sehingga dapat menunjang ekonomi kerakyatan setempat.
"Karena keberadaan BPR itu untuk menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui sektor ekonomi nonformal atau usaha mikro kecil menengah (UMKM)," ujar orang nomor satu di jajaran Pemkab di daerah pertanian pasang surut tersebut.
