Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pemerintah Kabupaten setempat, menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan penanaman modal pemerintah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan didampingi Wakil Ketua II H Muhammad Kusasi memimpin rapat paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah di Kandangan, Rabu.
Baca juga: HSS bagikan bingkisan kepada veteran saat rayakan HUT ke-80 RI
Bupati HSS H Syafrudin Noor menegaskan penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.
“Penyertaan modal ini ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing,” ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan potensi ekonomi daerah perlu diarahkan menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dukungan dana dari dalam maupun luar negeri.
Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, penanam modal, dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, serta keamanan berusaha secara berkelanjutan.
Baca juga: Bupati HSS kukuhkan 32 anggota Paskibraka 2025
“Dalam memberikan kepastian hukum penanaman modal di daerah, diperlukan pengaturan sebagai arah kebijakan dan pedoman bagi pemerintah daerah, penanam modal, dan masyarakat,” kata bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan menyatakan pihak legislatif memberikan dukungan kepada eksekutif yang telah menyampaikan Raperda penyertaan modal tersebut.
“Kita berharap Raperda ini benar-benar dapat meningkatkan perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat pelaku UMKM di Kabupaten HSS,” ucapnya.
Baca juga: Bupati HSS: Pawai karnaval ajang teladani perjuangan pahlawan
