Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan untuk APBD Kabupaten Batola tahun 2021 melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola, Senin (9/8).
Dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Batola Agung Purnomo dan dihadiri Wakil Bupati Rahmadian Noor, Bupati Noormiliyani menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS.
Dihadapan seluruh anggota dewan dan kepala SKPD, Noormiliyani memaparkan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021 disusun dan dirumuskan dengan mempedomani peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan kepada dewan yang terhormat sebagai bahan untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batola.
"Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di kabupaten ini," ujarnya.
Noormiliyani juga menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 yang disusun dan diajukan akan menjadi kesepakatan menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa tahun 2021.
Secara substantif, jelas dia, menjadi upaya bertahap pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tahun 2017-2022 yakni, Barito Kuala SETARA.
Pada rancangan KUPA dan PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021, Noormiliyani juga menyampaikan gambaran struktur perubahan APBD.
Nilai anggaran tahun 2021 untuk sementara, terang dia, diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947,00.
Sedangkan struktur anggaran dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran yang disampaikan kali ini, papar dia, meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp 1.244.517.649.585,00, anggaran belanja Rp 1.351.199.851.947,00.
Sehingga, tambahnya, anggaran direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362,00.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan, sebut dia, sebesar Rp 126.782.202.362,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.100.000.000,00, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp 106.682.202.362,00.
"Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan yang direncanakan adalah tidak ada silpa atau sama dengan Rp 0,00," jelas Noormiliyani.
Noormiliyani berharap, dengan struktur anggaran perubahan APBD tanhun 2021 pada KUPA dan PPAS perubahan tersebut, para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi dan menilai adanya kekurangan dan kelebihan.
Dimana nantinya, tegas dia, dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan.
Pemkab ajukan KUPA-PPAS APBD Perubahan Batola 2021 Rp1,37 triliun
Senin, 9 Agustus 2021 16:18 WIB
Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di kabupaten ini,