Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati(Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan bagian dari mekanisme anggaran daerah.
"Hal ini kita lakukan sebagai penyesuaian atas capaian pelaksanaan APBD Semester I Tahun Anggaran 2025," kata wabup dalam pidato rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS di DRPD HSS, Kandangan, Rabu.
Selain itu, menurut wabup perubahan ini juga mempertimbangkan perkembangan terbaru, terkait asumsi dasar ekonomi dan arah kebijakan fiskal nasional.
Wabup mengungkapkan bahwa pada sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan sebesar Rp17,51 miliar atau 1,04 persen dari target sebelumnya, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1,66 triliun.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp28,62 miliar.
Baca juga: DPRD-Pemkab HSS raker lanjutan bahas raperda penyertaan modal
"Penyesuaian kita ini merujuk pada kebijakan nasional terbaru, yakni Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah," terangnya.
Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 2,06 persen.
Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah serta sumber PAD sah lainnya, sementara itu komponen retribusi daerah justru mengalami penurunan signifikan sebesar 86,40 persen.
Wabup juga memaparkan bahwa kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan mendukung efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.
Adapun beberapa fokus utama dalam kebijakan belanja antara lain penyesuaian atau penambahan anggaran untuk program-program prioritas dan pelayanan publik yang bersifat mendesak.
Baca juga: Komisi II DPRD HSS dukung tambah anggaran Porprov Kalsel
Kemudian, pendanaan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum teranggarkan sebelumnya, penyesuaian alokasi belanja berdasarkan peruntukan khusus seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Juga, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan sejenisnya. Penyelarasan belanja dengan target kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta peningkatan belanja pendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Secara keseluruhan, belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp146,91 miliar atau 7,47 persen, sehingga total belanja daerah menjadi Rp2,11 triliun," ungkapnya.
Ditambahkan wabup, rincian kenaikan tersebut terdiri dari, belanja operasi naik Rp92,13 miliar (6,96persen), belanja modal naik Rp37,51 miliar (9,63 persen), dan belanja transfer naik Rp17,25 miliar (7,77 persen).
Adapun rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, dihadiri anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten HSS.