"Pembahasan raperda yang telah disampaikan Pemkot Banjarbaru segera dilakukan dan ditargetkan akhir Juni bisa disahkan," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru target pembahasan Perubahan KUA dan PPAS selesai Juli
Menurut Rizky, pihaknya sudah menerima penyampaian raperda berisi pertanggungjawaban APBD 2024 yang dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil pada Rapat Paripurna.
Rizky menyebutkan, pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama tim Pemkot Banjarbaru untuk memenuhi target karena akhir Juni harus sudah selesai dan ditetapkan menjadi perda.
"Kami mengejar target penyelesaian akhir Juni sesuai arahan Kemendagri sehingga sesuai keputusan Badan Musyawarah digelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pada 14 Juni 2025," ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD pada Rapat Paripurna, Rabu.
Baca juga: Penjabat Sekda Banjarbaru sampaikan rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRD
Dikatakan Subhan, rincian Raperda pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,76 triliun atau mencapai 119,7 persen dari anggaran setelah perubahan sekitar Rp1,47 triliun.
Subhan menuturkan pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp389,5 miliar atau 112,9 persen dari anggaran setelah perubahan dan pendapatan transfer yang mencapai Rp1,37 triliun.
"Belanja daerah sekitar Rp1,66 triliun atau 93,85 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,77 triliun terdiri dari belanja operasi dan belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer," ucapnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp325,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah pada 2024 sebesar Rp19,4 miliar sehingga penerimaan pembiayaan Pemkot Banjarbaru sekitar Rp306 miliar.
"Kami berharap, raperda yang telah disampaikan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 segera dibahas DPRD dan ditetapkan menjadi perda," kata Subhan.
Baca juga: Pj Wali Kota Banjarbaru sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024