Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi pelaksanaan Instruksi Gubernur atau Ingub setempat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV di Kabupaten Tabalong.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana SAB MM dari Partai Gerindra memimpin kunjugan kerja (Kunker) Komisi I ke "Bumi Saraba Kawa" Tabalong - kabupaten paling utara provinsi tersebut, 2 - 4 Agustus 2021.
Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Rabu mengatakan, Ingub Kalsel tentang PPKM Level III dan IV di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu Nomor 16 Tahun 2021.
"Dalam Kunker kami ke Bumi Saraba Kawa Tabalong memantau Posko Penyekatan Kelua (sekitar 200 kilometer utara Banjarmasin) yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) atau empat kabupaten yang berada di hulu Sungai Barito provinsi tetangga tersebut," ujarnya.
"Kami perlu melakukan pemantauan untuk mengetahui sampai sejauh mana penerapan PPKM Level III dan IV dalam daerah Kalsel," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu
Ia menambahkan, hasil pemantauan tersebut untuk bahan masukkan di tingkat provinsi mengenai penangan COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang cukup membahayakan itu.
Pada kesempatan meninjau Posko Penyekatan Kelua itu, rombongan pimpinan Dewan dan anggota Komisi I menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin dan susu untuk petugas jaga.
Kecamatan Kelua yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim) merupakan lintasan keluar/masuk daerah provinsi tetangga tersebut dengan Kalsel, dan Bumi Saraba Kawa Tabalong juga berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Bartim dengan ibukotanya Tamiang Layang tersebut, ada tiga kabupaten di hulu Sungai Barito - Kalteng yaitu Kabupaten Barito Selatan (Barsel) - Buntok, Barito Utara (Barut) - Muara Teweh, dan Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan ibukotanya Puruk Cahu.
Komisi I DPRD Kalsel apresiasi pelaksanaan PPKM di Tabalong
Rabu, 4 Agustus 2021 6:28 WIB