Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan dicanangkan sebagai wilayah Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah usai memimpin pencanangan zona integritas di kantor LLDIKTI Wilayah XI Banjarmasin, Rabu (23/6/2021) mengatakan, pencanangan tersebut, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen LLDIKTI untuk membangun birokrasi yang lebih baik dan bersih.
Pencanangan yang diawali dengan apel pagi tersebut, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, di halaman kantor LLDIKTI Banjaramsin oleh pegawai LLDIKTI dan perwakilan PTS Kalimantan.
Penandangatangan zona integritas dimulai oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI Profesor Udiansyah, Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Dr M Akbar, kemudian diikuti perwakilan PTS dan seluruh pegawai LLDIKTI.
Menurut Prof Udiansyah, LLDIKTI, sebagai lembaga layanan yang membantu perguruan tinggi swasta di wilayah Kalimantan, haruslan menjadi contoh bagi seluruh pihak terkait, untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga perguruan tinggi binaaannya lebih maju.
"Sudah selayaknya, sebagai lembaga pelayanan, LLDIKTI memberikan pelayanan terbaik, bukan sebaliknya, diberi pelayanan, baik saat di kantor maupun kunjungan," katanya.
Kadang, tambah dia, saat tim LLDIKTI melakukan kunjungan ke PTS-PTS, diberikan pelayanan yang sangat bagus, seharusnya tidak perlu, karena yang seharusnya melayani LLDIKTI bukan PTS.
Contoh lainnya, kata dia, pemberian parsel pada saat lebaran. Mungkin itu dianggap biasa, tetapi sesunguhnya itu termasuk gratifikasi.
Begitu juga, dengan pemberian bingkisan dari PTS, saat mereka berkunjung ke LLDIKTI, itu juga bisa disebut gratifikasi.
"Alhamdulillah dalam dua tahun terakhir, kami di LLDIKTI tidak lagi menerima pemberian parsel dan lainnya," katanya.
Penetapan Zona Integritas LLDIKTI Wilayah XI tersebut, juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pengelolaan satuan kerja dalam membangun budaya anti gratifikasi dalam rangka mewudujkan SDM yang bersinergisitas.
Profesor Udiansyah mengungkapkan, zona integritas merupakan wujud dari komitmen atau niat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penetapan zona integritas LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, juga dihadiri oleh pejabat pusat Itjen Kemendikbudristek Tri Sukmono Joko dan perwakilan dari PTS Kalimantan, serta seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XI.