Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Rahmat mengatakan ujian nasional bukan lagi menjadi momok menakutkan bagi siswa karena hasil ujian itu bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa.
Menurut Rahmat di Amuntai, Jumat, hasil ujian nasional (UN) hanya salah satu pertimbangan dewan guru dalam menetapkan kelulusan siswa.
"Terdapat perbedaan kebijakan pelaksanaan UN 2015 dibanding pelaksanaan
tahun sebelumnya di mana kelulusan siswa tidak lagi ditentukan nilai UN
melainkan berdasarkan hasil keputusan rapat dewan sekolah," katanya.
Pihak sekolah akan memutuskan kelulusan siswa berdasarkan tiga pertimbangan yakni siswa menyelesaikan semua program pembelajaran, siswa juga di nilai atas sikap dan prilakunya, sedangkan pertimbangan terakhir pada hasil nilai-nilai ujian yang diselenggarakan di disekolah, termasuk nilai UN.
Nilai UN ini, katanya menjadi pertimbangan pihak sekolah untuk meluluskan atau tidak meluluskan siswa, namun faktor satu-satunya atau faktor dominan yang menentukan kelulusan siswa.
Berdasarkan POS UN 2015, tutur Rahmat tidak ada pernyataan mengenai lulus atau tidak lulus melainkan hanya ada keterangan skala nilai seperti nilai tinggi, sedang dan rendah.
Sehingga, sambungnya pada pelaksanaan UN 2015 tidak ada lagi tahap pelaksanaan UN kedua sebagaimana pelaksanaan UN 2014, yang ada hanya tahap ujian susulan, sehingga siswa yang hasil UN rendah bisa mengikuti ujian susulan, jika masih belum mencapai nilai standar terpaksa mengulang mengikuti UN tahun berikutnya.
"Meski nilai UN rendah, siswa bisa saja lulus jika pihak sekolah meluluskannya berdasarkan berbagai penilaian dan pertimbangan" tandasnya.
Siswa yang lulus dengan nilai UN yang belum mencapai standar, maka siswa bersangkutan biwq mengikuti UN kembali tahun berikutnya jika ingin memperbaiki nilai UN.
Rahmat mengatakan beberapa perguruan tinggi yang ternama meletakan nilai standar masuk perguruan tinggi, sehingga lulusan SLTA yang ingin masuk perguruan tinggi ternama tersebut bisa memperbaiki nilai indeks prestasi (IP) dengan mengikuti UN kembali ditahun berikutnya,
Dikatakan dia, lembaga yang menentukan nilai standar UN adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memberi kesempatan kepada siswa mengulang mengikuti UN.
"Jadi tidak diharuskan siswa yang lulus SLTA kembali mengikuti UN, hal itu diserahkan kepada siswa bersangkutan" tandasnya.
Rahmat menginformasikan sebanyak 5918 siswa di Kabupaten HSU akan mengikuti UN yang dilaksanakan mulai 13 April mendatang.
Dipaparkan, siswa yang mengikuti UN 2015 terdiri dari siswa SMA sebanyak 592 orang, SMK sebanyak 628 orang dan Madrasyah Aliyah (MA) sebanyak 1192 orang, sedang SMP dan MTs masing-masing 1221 orang dan 2285 orang, sehingga total yang akan mengikuti UN sebanyak 5918 orang peserta.
Jumlah tersebut, kata Rahmat belum termasuk jumlah siswa program paket C sebanyak 552 peserta dan paket B/ Wustha 628 peserta yang juga mengikuti UN dengan sistem pelaksanaan yang sama dengan di sekolah formal.
"Dari jumlah peserta UN 2015, sebanyak 21 peserta berasal dari SMP Luar Biasa, sedang dari SMA Luar Biasa Negeri hanya 2 peserta" Terangnya.
Diinformasikan pula pelaksanaan UN SMA, kata Rahmat lagi dilaksanakan 13-15 April, sedang SMK dan program paket C dilaksanakan hingga 16 April. Semantara pelaksanaan UN SLTP 4 - 7 Mei, sedang bagi paket B/ Wustha hingga 6 mei 2015.
Pelaksanaan Ujian susulan untuk SLTA 20-22 April dan SLTP 11- 15 Mei, sedang paket B/Wustha 11-13 Mei.
Ujian Nasional Bukan Penentu Kelulusan
Jumat, 10 April 2015 19:43 WIB
Terdapat perbedaan kebijakan pelaksanaan UN 2015 dibanding pelaksanaan tahun sebelumnya di mana kelulusan siswa tidak lagi ditentukan nilai UN melainkan berdasarkan hasil keputusan rapat dewan sekolah,