Barabai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan bahwa keluarga mayat yang ditemukan di sungai dekat objek wisata Pagat Batu Benawa menolak untuk dilakukan visum dan otopsi.
"Mayat yang diketahui bernama Juhri warga Desa Batu Tunggal yang tinggal di desa Baru Wake itu menurut keluarganya meninggal karena tenggelam," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalu Kasubag Humas Iptu Soebagio, Kamis (10/6).
Menurutnya, karena setelah pemeriksaan pada mayat juga tidak terdapat tanda-tanda bekas kekerasan, penyelidikan terhadap kasus tersebut dihentikan. "Itu atas permintaan keluarga," katanya.
Namun diterangkannya tidak menutup kemungkinan dibuka kembali jika ada pelaporan terhadap kejanggalan kematian Juhri.
"Dari keterangan para saksi dan keluarga korban, Juhri pamit mencari ikan sendiri pada Rabu (9/6) ke sungai di wilayah Pagat Batu Benawa," katanya.
Dikatakannya lagi, karena Juhri tak pulang-pulang seharian. Keluarganya pun berinisiatif mencari dan benar saja, juhri ditemukan tenggelam di sungai dengan posisi telentang dan hanya menggunakan celana pendek pada Kamis (10/6) sekitar pukul 12.30 Wita.
Atas temuan mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan evakuasi dan olah TKP. Namun karena atas permintaan keluarga, maka jasad Juhri tidak di visum dan otopsi langsung dibawa ke rumah untuk selanjutnya dimakamkan.
Baca juga: Geger penemuan mayat pencari ikan di sungai Batu Benawa
Baca juga: Sudah ada 73 putra-putri HST yang mendaftar menjadi TNI, kesempatan masih terbuka
Baca juga: Realisasi bantuan rumah korban banjir di HST masih menunggu juknis persetujuan Bupati