Tanjung (ANTARA) - Satreskrim Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat lansia perempuan Fa (75) di Desa Halong Kecamatan Haruai.
Hasil olah TKP yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar menemukan korban dengan kondisi tubuh membengkak.
"Mayat ditemukan terbaring di dalam kamar dengan kondisi badan sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib di Tabalong, Jumat.
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh saksi Pardiansyah yang mencium bau kurang sedap dari dalam rumah korban.
Selanjutnya saksi melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Haruai dan hasil pengecekan petugas ditemukan tubuh korban berada di atas ranjang dalam kondisi membengkak dan mulai mengeluarkan bau kurang sedap.
Menurut keterangan adik kandung korban, Fa tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Disekitar korban juga ditemukan beberapa obat-obatan milik korban dan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana baik pada rumah maupun harta benda korban.
Dari hasil pemeriksaan pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai tidak ada ditemukan bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
"Korban diduga meninggal lebih dari 36 jam lalu dalam keadaan sakit yang dideritanya karena banyak ditemukan obat anti nyeri di TKP," jelas Anib.
Selanjutnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dari pihak kepolisian karena menilai kematian korban dalam keadaan wajar dan bersedia membuat pernyataan.