Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat laki-laki Ja (50) warga Kelurahan Mabuun.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya (hipertensi).
"Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sejak lima hari yang lalu mengingat sudah mengeluarkan bau busuk," jelas Anib di Tabalong, Senin.
Dari tubuh korban juga tidak ditemukan tanda kekerasan benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Menurut keterangan saksi Rina, tetangga korban saat di depan rumah mencium bau busuk yang berasal dari arah rumah kontrakan korban.
Saksi kemudian memanggil tetangga lainnya dan ketua RT setempat untuk mengecek sumber bau tersebut.
Saat memasuki rumah korban para saksi menemukan Ja dalam keadaan telah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di lantai kamar mandi.
Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung, korban diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 5 hari
Olah TKP sendiri dipimpin Kasatreskrim Iptu Danang Eko Prasetyo dan Kapolsek Iptu Suwito pada Minggu (14/7) malam.
Selanjutnya pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karenakan musibah dan bersedia membuat pernyataan.
Polsek Murung Pudak olah TKP penemuan mayat
Senin, 15 Juli 2024 8:06 WIB