Jakarta (ANTARA) - Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya diterima, Rabu, mengungkapkan adanya pengawas eksternal tersebut sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.
"Sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM," kata Argo.
Baca juga: DPR-RI dukung program cetak anggota Polri dari pemuda Kalsel
Upaya menggandeng sembilan lembaga pengawas eksternal tersebut dibahas dalam "Focus Group Discussion" (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Acara tersebut, lanjut Argo, dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama.
"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.
Argo menambahkan, dalam kegiatan tersebut dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.
"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," katanya.
Baca juga: DPR RI harapkan Polri tindak tegas KKB di Papua dengan UU terorisme