Barabai (ANTARA) - Malam pergantian Tahun Baru 2021, jajaran Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Jhon Lee CS berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu yang nilainya mencapai Rp400 juta lebih dan ditemukan dalam sebuah boneka Doraemon milik perempuan muda.
"Pada malam pergantian Tahun Baru 2021 tadi kami berhasil menangkap sebanyak empat orang tersangka kasus narkotika," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Lamris Manurung, Jum'at (1/1/2020) di Barabai.
Baca juga: Kapolres HST: 2020 tindak kriminal yang diungkap lebih tinggi dibanding 2019, khususnya narkoba
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sekitar pukul 00.30 WITA. Pihaknya pertama kali menangkap tersangka yang berinisial MR (28) laki-laki yang beralamat di Komplek Perumahan Murakata Residen Barabai.
"Barbuk yang didapat di rumah MR adalah sembilan paket sabu-sabu dengan berat bruto 46,93 gram," kata Kasat Narkoba.
Selanjutnya, Timnya bergerak cepat dengan melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka kedua yang merupakan perempuan muda berinisial LR (25) warga Gang Muhajirin I Desa Matang Ginalon Kecamatan Pandawan.
Baca juga: Malam Tahun baru di HST, cafe hanya boleh buka sampai pukul 20.00 wita
"Setelah melakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan empat kantong klip besar sabu-sabu dengan berat 379,12 gram atau hampir empat ons, selain itu juga di bungkus terpisah ditemukan satu paket sabu seberat 0,74 gram," kata Lamris.
Dijelaskannya, barbuk tersebut disembunyikan dalam boneka besar karakter Doraemoon.
"Saat penggeledahan di rumah LR, pihaknya juga mengamankan dua orang laki-laki yang ketahuan sedang menggunakan sabu-sabu, yaitu yang berinisial MA (41) dan MJ (24)," katanya.
Baca juga: Meski peringkat 10 Popda 2020, atlet HST tetap diberikan bonus
Sebagai pengguna, Timnya mengamankan barbuk yaitu alat pengguna sabu seperti pipet kaca, bong, korek api, kompor dan sisa bekas pemakaian sabu.
"Tersangka masih kita amankan di Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat dan berjanji akan memproses tersangka sesuai aturan yang berlaku," tuntasnya.
Video penangkapan para tersangka dan keterangan Kasat Narkoba :
Perempuan muda di HST simpan sabu senilai Rp400 juta di boneka Doraemon
Jumat, 1 Januari 2021 18:33 WIB