Barabai (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Danang Widaryanto menyatakan, tindak kriminal yang diungkap pada Tahun 2020 jauh lebih tinggi dibandingkan Tahun 2019 yang lalu, khususnya kasus narkoba.
Hal itu disampaikannya kepada para awak media saat konferensi pers akhir Tahun 2020 di Mapolres setempat, Kamis (31/12).
Menurutnya, Tahun 2019 yang lalu, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap Polres HST hanya sebanyak 64 tersangka, sedangkan 2020 ini mencapai 113 tersangka dan rata-rata umurnya 30 Tahun.
Sedangkan, kasus yang ditangani oleh jajaran Reskrim adalah sebanyak 259 Kasus dan selesai 191 kasus dengan jumlah tersangka 91 orang.
Berbeda dengan Laka Lantas justru menurun sepanjang Tahun 2020, Data tilang yaitu sebanyak 1317 pelanggaran, sedangkan 2019 hanya 2211 pelanggaran. Jumlah laka Tahun 2020 sebanyak 65 kejadian dan kematian 18 orang, sedangkan 2019 jumlah laka 59 kejadian dengan korban kematian 30 orang.
Berikutnya, kasus menonjol yang diungkap Polres HST 2020 ini yaitu ada dua, yaitu kasus pembunuhan ibu tiri yang hamil tua di Jalan lingkar dengan tersangka satu orang dan kasus pembunuhan dua orang anak kandung yang tersangkanya masih berproses.
"Secara keseluruhan, tindak kriminal yang berhasil diungkap Polres HST sepanjang Tahun 2020 adalah sebanyak 204 tersangka," kata Kapolres HST.
Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat bekerjasama dengan POLRI untuk memberantas kejahatan dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah hukum Polres HST guna menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres HST: 2020 tindak kriminal yang diungkap lebih tinggi dibanding 2019, khususnya narkoba
Kamis, 31 Desember 2020 19:34 WIB