Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali lagi kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah provinsi sesudah November dan pekan lalu banyak melakukan kegiatan serupa, kecuali daerah tujuan dan urusan yang berbeda.
Oleh karenanya dari Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis (10/12) melaporkan, pada "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tampak tidak ada kegiatan para wakil rakyat tingkat provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Drs H Antung Mas Rozaniasyah yang akrab dengan sapaan Nunung itu membenarkan Kunker anggota Dewan tersebut ke luar daerah provinsinya.
"Kunker ke luar daerah anggota DPRD Kalsel tersebut merupakan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) empat buah Raperda yang kini sedang mereka bahas," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Tetapi dari keempat Pansus tersebut satu di antaranya studi komparasi dan tiga lagi bersifat konsultasi ke Kementerian atau lembaga/institusi terkait," lanjut laki-laki berkumis tipis dan akrab dengan wartawan itu.
Ia menerangkan, Pansus I yang membahas Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel diketuai H Hasanuddin Murad SH dari Partai Golkar konsultasi ke Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.
Kemudian Pansus II membahas Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kalsel diketuai Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dari Partai NasDem konsultasi ke Ditjenbun Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Pansus III DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut diketuai H Gusti Abidinsyah SSos, MM dari Partai Demokrat konsultasi dengan Pusat Ekologi Regional (Ekoregion) Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan Pansus IV membahas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalsel diketuai Dr H Abd Hasib Salim MAP dari PDIP studi komparasi ke Provinsi Bali.
"Kunker Pansus/anggota DPRD Kalsel ke luar daerah provinsi tersebut selama tiga hari mulai 10 Desember 2020," demikian Nunung.
Sebelumnya atau November lalu anggota DPRD Kalsel dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan lebih banyak Kunker ke luar provinsi daripada mengunjungi dalam daerah sendiri.
Begitu pula jadwal kegiatan anggota DPRD Kalsel Desember 2020 lebih banyak Kunker ke luar daerah dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan, terutama berkaitan dengan pembahasan empat Raperda di provinsi tersebut.