Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) setempat menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus anak dan perempuan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kasus pada anak dan perempuan, membangun koordinasi lintas sektor serta memperkuat layanan berbasis hak korban," kata Plt Kepala Dinas PPKB-PPPA HSS Drs.Hendro Martono, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kandangan, Selasa.
Diterangkan dia, para peserta berasal dari perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), satuan pendidikan formal dan non formal, tenaga layanan rumah sakit dan puskesmas, puspaga, PATBM dan Forum Anak HSS.
Baca juga: HSS raih terbaik I Kampung Keluarga Berkualitas 2025
Adapun berdasarkan Sistem informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus terhadap anak dan perempuan di Kabupaten HSS pada tahun 2023 sebanyak 57 kasus, tahun 2024 meningkat menjadi 99 kasus dan sampai pertengahan tahun 2025 ini sudah mencapai 43 kasus.
"Menghadapi ini untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam menangani kasus tersebut maka kami kembali melaksanakan pelatihan manajemen kasus ini yang dilaksanakan selama dua hari," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor, mengatakan agar pelatihan ini diikuti dengan baik, supaya bisa menghasilkan keterampilan dalam menangani kasus yang terjadi.
Menurut sekda, satgas bukan sekedar simbol tapi merupakan garda terdepan dalam menghadapi persoalan di lapangan, sehingga pengetahuan dan keterampilan adalah mutlak dimiliki.
Baca juga: Kemen PPPA RI verifikasi KLA 2025 secara hibrid di HSS
Dan satgas harus mampu memberikan perlindungan, bahwa anak juga memiliki hak dan martabat yang harus dijaga bersama.
"Sehabis pelatihan ini kami harapkan semua peserta bisa lebih sigap, terlatih dan bisa lebih kolaboratif dengan semua sektor terkait dalam menangani kasus pada perempuan dan anak," tambahnya.
Pelatihan ini dibagi delapan sesi, menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain, Nurhikmah selaku Ketua Pusat Studi Gender STIMI Banjarmasin, Kasatreskrim Polres HSS, Kasi Pidum Kejari HSS dan dari Dinas PPKBPPPA HSS sendiri.
