Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Saifuddin S.Sos berpendapat, sistem administrasi manajemen RSUP Sanglah Denpasar, Bali bisa menjadi pertimbangan bagi RSUD di provinsinya dalam hal insentif penanganan COVID-19.
Pendapat itu dia kemukakan melalui WA-nya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, malam Senin, sesudah Komisinya yang juga membidangi kesehatan tersebut studi komparasi ke RSUP Sanglah Denpasar ketika kunjungan kerja ke luar daerah provinsi, 12 - 14 November lalu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengaku puas dengan informasi yang lengkap dari Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar milik pemerintah pusat buat pelayanan kesehatan di "Pulau Dewata" Bali yang merupakan tujuan wisatawan nusantara'dan mancanegara tersebut.
Ia menerangkan, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di RSUP Sanglah Denpasar tersebut tidak tumpang tindih antara pusat dan daerah, karena mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang Pemberian Insentif.
Begitu pula slur pengusulan insentif tenaga kesehatan penanganan COVID-19 di RSUP Sanglah Denpasar sangat baik dan proporsional dengan kinerja para tenaga kesehatan tersebut, kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin dari Partai Gerindra itu.
Ptugas RSUP Sanglah yang melayani Pasien COVID-19 langsung berhak mendapatkan insentif, dan ada mekanismenta sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk mendapatkan insentif tersebut.
Tenaga Kesehatan RSUP Sanglah pada Oktober 2020 berjumlah 2.882 orang terdiri dari 1.695 pegawai negeri sipil (PNS), 1102 tenaga Badan Layanan Umum (BLU), 79 PNS DIKNAS, seorang tenaga tetap DIKNAS, dan lima orang tenaga PA DIKNAS.
Sedangkan yang bertugas melayani penanganan COVID-19 pada RSUP Sanglah berjumlah 1.018 orang terdiri dari dokter Spesialis 84, dokter/PPDS 125, Perawat/Bidan 563, Radiografer 36, Analis Laboratorium 36, Nutrisionis sembilan, dan Non Tenaga Kesehatan 165 orang.
Fasilitas pelayanan COVID-19 pada RSUP Sanglah merupakan Laboratorium Jejaring Nasional Pemeriksaan COVID-19 sesuai KMK Nomor HK.01.07/ MENKES/214/2020, antara lain : IGD, Ruang Isolasi COVID-19 delapan buah ruangan dengan 128 tempat tidur (TT), Laboratorium COVID-19, Ruang Operasi, Ruang Informasi dan Teknologi (IT), serta Kamar Jenajah.
"Dengan informasi yang cukup lengkap dari RSUP Sanglah, mungkin bisa sebagai bahan pemikiran dalam meningkatkan pembangunan bidang kesehatan di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota, terutama pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 agar derajat kesehatan masyarakat kita semakin meningkat," demikian Lutfi.
Menerima rombongan wakil rakyat dari Kalsel tersebut dan sekaligus memberikan paparan Direktur SDM Diklit RSUP Sanglah Dr. dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K), MARS beserta jajaran di ruang Yudistira RSUP Sanglah - Jalan Diponegoro, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, Jumat (13/11).
Mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel tersebut Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin dr Yuddy Riswandhy Noora, M. Kes beserta jajaran, demikian staf Komisi itu, Wawan menambahkan.