Ia mengatakan, telah mengikuti seleksi Jambore Pemuda Indonesia yang dilakukan secara ketat, dari tingkat Kabupaten HSS dan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan bersyukur bisa berhasil melalui seleksi di tingkat Provinsi Kalsel.
"Alhamdulillah bisa mewakili HSS di Provinsi Kalsel, dan lolos seleksi ke tingkat nasional, ini berkat motivasi dari orang tua, dosen dan senior yang mendukung penuh, semoga nantinya bisa lebih baik dan berkontribusi lebih bagi daerah, khususnya sebagai pemuda dan mahasiswi di HSS," katanya, Selasa (3/11).
Dijelaskan gadis kelahiran Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini, terpilihnya menjadi salah satu peserta di jambore tersebut karena sejalan dengan apa yang ditekuninya saat ini, sebagai aktifis di kampus dan juga aktif di organisasi ekstra kampus.
Pengalaman di organisasi antara lain sebagai Sekretaris Umum di HIMA Prodi Ekonomi Syariah periode 2019-2020, Kepala Bidang (Kabid) Kepramukaan Dewan Racana STAI Kandangan periode 2020-2021, Sekretaris Umum Dewan Mahasiswa periode 2020-2021 dan Kabid Eksternal Kohati di HMI Cabang Kandangan.
Selain aktif di organisasi, Alia dikenal juga sebagai mahasiswi berprestasi saat ini dengan meraih nilai akademik tertinggi di kampusnya, prestasi inilah juga salah satunya yang mengantarkan dirinya terpilih sebagai salah satu dari 14 orang pemuda dan pemudi Kalsel dalam ajang jambore.
"Saya ingin para pemuda dan pemudi kita di daerah bisa lebih produktif di bidangnya masing-masing, tidak hanya terpaku pada kegiatan bermedia sosial saja," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut dia, para pemuda dan pemudi sebagai generasi penerus bangsa hendaknya aktif sebagai sebagai agen of change atau agen perubahan, serta menjadi bagian social control atau pengawasan dari masyarakat, namun hendaknya permasalahan yang diangkat lebih dulu dikaji.
Putri dari Sahran Hidayat dan Marfuah ini mengutarakan, saat ini para pemuda dan mahasiswa banyak menyampaikan aspirasinya, terutama dalam persoalan bangsa yang saat ini menghangat seperti Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Penyampaian aspirasi tersebut, harusnya didahului dengan pengkajian mendalam, karena tidak akan efektif banyak yang turun tapi mengkaji hanya sebagian kecil, dalam artinya yang lainnya hanya ikut-ikutan.
"Dan untuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memang kita telah melakukan pengkajian itu, dan sebelumnya telah melakukan audiensi dengan pihak terkait, serta tidak langsung turun ke jalan" katanya.
Menurut dia, penyampaian aspirasi turun ke jalan dengan demo, tentu ada sisi positif dan ada negatifnya juga, namun terpenting agar para pemuda dan mahasiswa jangan malah menyebarkan provokasi dan hoax, karena tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, menyambut baik dan mengucapkan selamat dengan terpilihnya Nor Alia sebagai salah satu peserta jambore, di mana untuk HSS ada tiga orang yang lolos seleksi, harapannya agar dapat menjadi penyemangat bagi para pemuda dan pemudi lainnya di daerah.