"Saya memprediksi pasangan calon bupati dan wakil bupati antara dua hingga empat paslon, ini tergantung komunikasi politik dari masing-masing dari bakal calon tersebut," katanya yang juga juga akademisi Program Studi Hukum Tata Negara STAI Darul Ulum di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan Zaki, untuk mencalonkan paslon bupati dan wakil bupati minimal 20 persen saat ini tentu harus mengantongi dari suara legaslatif pemilu legislatif terakhir.
Setiap partai politik masih melakukan komunikasi politik dengan bakal calon, biarpun sudah ada yang mengerucut, serta ada juga masih peluang terbuka bagi partai politik (parpol) yang belum menetapkan bakal calon.
Menurut Zaki, ada beberapa hal pertimbangan parpol dalam mengusung calon, selain faktor kedekatan, komunikasi politik juga popularitas.
Baca juga: Polres HSS bagikan ratusan paket bakti sosial dan cooling system pilkada
"Begitupun hasil survei internal dan eksternal, akan menjadi pertimbangan dalam penetapan calon yang akan dipasangkan dalam pemilihan ini," ungkapnya.
Selain itu, parpol dalam menetapkan pilihan selain dukungan struktur di kalangan elit dan akar rumput, juga suprastruktur berupa dukungan eksternal, kedekatan ulama dan tokoh dan lainnya, meningkatkan popularitas dan sponsor pasangan calon.
Saat ini, situasi masih dinamis dalam pergerakan politiknya, bisa saja yang santer mencalonkan diri tidak dapat perahu, biar pun sudah sosialisasi.
"Bahkan memungkinkan untuk tokoh yang tidak dikira-kira mencalonkan diri malam mantap diusung, inilah politik segalanya bisa memungkinkan," bebernya.
Dan sedikit banyak suasana pencalonan di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel akan juga nanti akan terbentuk patron kesamaan, dalam artian bisa satu paket menjual paslon mereka dengan paslon bupati dan wakil bupati di setiap daerah.
"Saya berharap berharap siapa pun nanti didukung parpol yang jadi calon adalah mereka yang merupakan putera-puteri terbaik, untuk membawa Kabupaten HSS lebih maju, sejahtera dan berkeadilan," harapnya.
Pesta demokrasi pilkada telah mulai maraknya baliho dan spanduk-spanduk yang bertebaran di Kabupaten HSS, menjelang tahapan pilkada oleh KPU setempat dengan pemungutan suara pada bulan November 2024 mendatang.
Baca juga: 55 Anggota PPK dari 11 kecamatan di HSS dilantik
Dan telah banyak bakal calon sudah melakukan sosialisasi di khalayak masyarakat, baik terbuka maupun yang gerakan penggalangan dukungan dari simpul-simpul akar rumput.
Belum ada bakal calon yang melakukan deklarasi langsung, kondisi ini dimungkinkan karena belum resmi dari partai politik masing-masing menetapkan.
"Hal ini kita maklumi karena parpol mengurus harus berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat/Dewan Pimpinan Daerah, tentang pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HSS di periode 2024-2029," terangnya.
Sesuai pedoman yang dianut di banyak parpol, mareka sudah membuka pendaftaran atau penjaringan di internal masing-masing parpol sesuai mekanisme yang dipedomani.
Ditambahkan dia, tentunya semakin banyak mendaftar calon calon Bupati dan Wakil Bupati HSS, akan semakin meramaikan suasana demokratisasi di Bumi Antaludin.