Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Rumah Sakit Sambang Lihum dr IBG Dharma Putra mengatakan saat ini sebagian besar masyarakat maupun keluarga enggan menerima kembali mantan pasien rumah sakit jiwa karena khawatir penyakitnya akan kambuh.
Kondisi tersebut menyebabkan "overtime" atau pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa melebihi batas waktu yang ditentukan, kata Dharma di Banjarmasin, Rabu.
"Banyak pasien yang seharusnya bisa pulang dan dimasyarakatkan, tetapi lingkungannya belum bisa menerima karena khawatir akan kambuh," katanya.
Sehingga, tambah dia, pasien-pasien yang sebenarnya sudah sembuh, karena keluarga enggan untuk menampung, akhirnya mereka tetap dalam perawatan rumah sakit.
Menurut Dharma, tidak sedikit pasien yang setelah di rawat selama 15 hari hingga 20 hari sudah sehat dan bisa di rawat jalan, terpaksa tetap ditampung di rumah sakti bahkan hingga 40 hari.
Mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui puskesmas agar masyarakat bisa menerima mantan pasien rumah sakit jiwa, karena lingkungan keluarga maupun lingkungan tempat tinggal akan mampu mendorong para pasien kembali normal dan bisa bersosialisasi.
Kendati demikian, kata Dharma, di Rumah Sakit Sambang Lihum tidak terjadi kelebihan pasien yang saat ini berjumlah 367 orang.
Saat ini, sarana dan prasarana Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum yang beramalat di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, belum memadai, sehingga perlu banyak peningkatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Arsyadi mengungkapkan, Pemprov Kalsel secara bertahap akan mengatasi masalah yang ditimbulkan dari kekurang-optimalan pelayanan rumah sakit saat ini.
"Kita atasi secara bertahap masalahnya. Misalnya pemagaran perlu dilakukan tetapi anggaran memang belum ada. Beranda juga perlu dibangun dan sarana-sarana lainnya misalnya akses jalan dan transportasi sehingga rumah sakit bisa memberikan pelayanan optimal," kata Sekda usai memimpin rapat seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel di RS Sambang Lihum.
Selain pembenahan sarana, penambahan tenaga medis berupa dokter spesialis juga akan terus dilakukan. Dalam hal ini, perlu keterlibatan dan koordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyediaan dokter.
Menurut Arsyadi, pengembangan RS Sambang Lihum menjadi komitmen Pemprov Kalsel dan ditargetkan mulai tahun 2015 sampai 2018 RS Sambang Lihum dibenahi secara bertahap.