Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy Noora menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel sekaligus Sekretaris Timsel KPID Kalsel Muhamad Muslim.
Baca juga: 57 calon lulus administrasi tes komisioner KPID Kalsel
“Ini menunjukkan RSJ Sambang Lihum saat ini sudah mendapatkan kepercayaan yang cukup tinggi dari publik,” ucap Yuddy.
Ia menjelaskan RSJ Sambang Lihum melaksanakan psikotes terhadap para calon komisioner secara objektif, jujur, dan transparan, sehingga hasil yang diberikan menjadi acuan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selama tes berlangsung hingga saat ini, kami selalu menjaga objektifitas, begitu juga di jajaran pemeriksa kita sampaikan bahwa ketika ada tindak kecurangan segera dilaporkan,” ucap Yuddy.
Hasil psikotes yang diserahkan tersebut merupakan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada 10 April 2025.
Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim mengapresiasi RSJ Sambang Lihum yang mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan psikotes bagi peserta seleksi KPID Provinsi Kalsel.
Ia menilai, keterlibatan RSJ Sambang Lihum merupakan bentuk sinergi yang positif guna mewujudkan proses seleksi yang profesional dan kredibel.
“Seluruh rangkaian seleksi yang dilakukan berjalan dengan profesional dan objektif, serta bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Muslim.
Baca juga: KPI Pusat: Komisioner KPID dilarang terafiliasi media massa
Ia juga menyampaikan harapannya agar hasil psikotes yang diterima dapat secara akurat mencerminkan potensi, kompetensi, serta karakter dari para calon anggota KPID Provinsi Kalsel.
“Ini merupakan rangkaian dari variabel uji kompetensi yang dilakukan, semoga psikotes ini menggambarkan potensi dari para calon,” ungkap Muslim.
Diketahui, Timsel KPID Kalsel periode 2024-2027 menyelenggarakan seluruh tahapan uji kompetensi seleksi yang diikuti 53 peserta dari 57 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi.
Jumlah 57 orang tersebut termasuk empat peserta lain berstatus petahana (incumbent), sehingga langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Kalsel yang dijadwalkan pada 8-12 Mei 2025.
Dari 57 peserta, Timsel KPID Kalsel menyeleksi 21 nama, kemudian mengerucut menjadi 17 orang sebelum uji publik kepada masyarakat.
Para peserta mengikuti rangkaian seleksi dan tes mulai dari administrasi, wawancara, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, uji publik hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Baca juga: Calon komisioner KPID Kalsel harus mampu jamin mutu penyiaran