Barabai (ANTARA) - Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Fahriansyah, menyakini dengan hadirnya Pasangan Calon Berry Nahdian Forqan dan H Pahrijani (Berani) akan meningkatan partisipasi dan antusiasme masyarakat menjadi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
Ia mengatakan, kalangan Partai Politik (Partai Politik) dari PDIP, PPP dan PKPI yang tengah berkoalisi dan mengusungan pasangan Berani, menjadikan masyarakat mendapatkan alternatif pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten HST.
“HST sebagai daerah yang dikenal religus, dengan motto daerah ini Mufakat, rakat, seya sekata(Murakata)", menjadi wajar jika parpol menghadirkan pasangan Berani dalam Pilkada Kabupaten HST,” katanya, yang merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU).
Dijelaskan dia, hadirnya pasangan Berani tersebut juga akan membuat gairah demokrasi pada pilkada di kabupaten HST lebih terasa, karena ada pengalaman Berry selama menjabat sebagai Wakil Bupati HST.
Baca juga: Video-Nomor dan tanggal surat berbeda, Asrul Sani benarkan pencabutan SK untuk Sabil
Dan selain pilihan pasangan calon yang dihadirkan oleh parpol, juga dari unsur jalur perseorangan atau independen, dan hal ini berimplikasi positif terhadap antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Pasti ada efek positifnya, disamping karena melihat ada paslon yang dianggap bisa mewakili mereka, serta masyarakat juga akan lebih cerdas dalam memilih dengan mempertimbangan visi, misi dan program masing-masing calon kepada daerah.
"Dengan segudang pengalaman Bapak Berry Nahdian Forqan di pemerintahan dan politik, sementara Bapak H. Pahrijani yang juga mantan anggota Kodim 1002 Barabai berpangkat Mayor," katanya, yang juga aktif di beberapa organisasi kepemudaan, keagaman dan gerakan sosial.
Menurut dia, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu, dapat menjalankan hak dan kewajiban secara demokratis sebagai pemenuhan dari salah satu elemen penting Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Video-Injury time, berpakaian adat Banjar Berry-H Pahrijani daftar ke KPU HST
Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pilkada yang akan dilaksanakan di 9 Desember 2020 nanti di Indonesia, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, meliputi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Memilih adalah hak konstitusi sekaligus pemenuhan HAM, kesempatan ini harus dimanfaatkan dan digunakan sebaik mungkin," katanya.
Ditambahkan dia, dalam memilih kepala daerah harus benar-benar cerdas dan bertanggung jawab, karena akan memimpin selama lima tahun ke depan, maka lima menit di tempat pemungatan suara juga berarti akan menentukan arah dan masa depan daerah di masa mendatang.