Barabai (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H Hendra Suryadie atau akrab dipanggil H Asoy, mengajak seluruh tim dan koalisi untuk bersatu padu memenangkan pasangan H Saban Effendi dan Habib Didil, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di HST Desember 2020 mendatang.
Ia mengatakan, kebersamaan dalam upaya memperjuangkan pasangan Sabil yang dibangun tentunya akan memacu semangat dan motivasi, dalam pencapaian target kemenangan serta dalam mewujudkan Kabupaten HST lebih maju, sejahtera dan berkah.
"Alhamdulillah Pasangan Sabil sudah mengantongi SK DPP dukungan dari lima partai besar yang di Kabupaten HST yang memiliki kursi di DPRD HST, begitupun restu dari alim ulama, para habaib, tokoh masyarakat, banyak komunitas dan simpatisan hingga ke akar rumput," katanya, Senin (31/8).
Baca juga: Telah mengajukan pensiun dini, Bacawabup Habib Didil juga akan pimpin Nasdem HST
Dijelaskan dia, mengenal dekat sosok Pasangan Sabil memiliki potensi besar memimpin HST ke depan, H Saban Effendi dengan kemampuan birokrasi dan politik, sementara Habib Didil sosok panutan, religius, dan merangkul semua kalangan, dan berpengalaman di bidang perekonomian.
H Saban Effendi politisi senior, juga Ketua DPD Golkar HST dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD, sementara Habib Didil merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Kalsel, keduanya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan ada untuk fokus ke Pilkada, kolaborasi kepemimpinan yang dibina diharapkan membawa derap perubahan demi kemajuan daerah.
Diketahui, saat ini Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati HST H Saban Effendi-Habib Dadil (Sabil) saat ini telah mengantongi 22 kursi Partai Politik (parpol), untuk maju di Pilkada HST yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Kuasai kursi legislatif, Pasangan Sabil kembali kantongi SK Gerindra
Sejumlah partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada Sabil ini, antaralan, Partai Gerindra (delapan kursi), PPP (tiga kursi), PAN (satu kursi), Partai Golkar (enam kursi) dan NasDem (empat kursi). Totalnya menjadi 22 kursi atau lebih dari separuh kursi Parpol di DPRD HST.
Selain itu, masih tersisa delapan kursi yang belum menentukan pilihannya untuk mengusung jagoannya di Pilkada HST pada Desember 2020 mendatang, diantaranya PKS tiga kursi, PKPI satu kursi, PBB satu kursi dan Partai Berkarya satu kursi serta PDIP dua kursi.
Syarat untuk maju di Pilkada HST sesuai undang-undang untuk pasangan calon minimal mengantongi enam kursi di DPRD setempat, dan Itu artinya pasangan Sabil sudah lebih dari memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU setempat.
H Asoy ajak koalisi bersatu menangkan Pasangan Sabil di Pilkada HST
Selasa, 1 September 2020 0:51 WIB
Syarat untuk maju di Pilkada HST sesuai undang-undang untuk pasangan calon minimal mengantongi enam kursi di DPRD setempat, dan Itu artinya pasangan Sabil sudah lebih dari memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU setempat,