Kandangan (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Subagyo, menyampaikan untuk perpanjangan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa Rp 300 ribu perbulan, masih menunggu aturan dari Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia (RI).
Ia mengatakan, di Kabupaten HSS untuk penyaluran dana BLT untuk bulan April, Mei dan Juni juga baru sebulan yang telah disalurkan, jadi masih ada dua kali lagi yang belum disalurkan, dengan jumlah Rp600 ribu per penerima bantuan dan sudah teranggarkan di APBDesa.
"Memang ada info yang beredar di beberapa media, tentang apakah dilanjutkan tiga bulan lagi atau hingga bulan Desember 2020 mendatang, kalau menurut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) itu bisa dilanjutkan dengan tiga bulan lagi," katanya, dalam keterangan, Selasa (9/6) malam.
Baca juga: Wabup HSS : dana desa langsung ditransfer ke rekening pemerintah desa
Dijelaskan dia, ini berarti dari BLT di bulan April, Mei dan Juni bisa ditambah di bulan Juli, Agustus, dan September namun besarannya tidak lagi Rp600 ribu, tapi hanya 300 ribu per bulan, untuk per penerima manfaat bantuan.
Pihaknya saat ini belum bisa menindaklanjuti, disamping tentunya pihak pemerintah desa harus menganggarkan lagi, selain itu baru kemarin dari yang BLT bulan April yang disalurkan ke bulan Juni awal baru tersalur, jadi untuk sisa bantuan selanjutnya kembali disalurkan di bulan Juli.
Berdasarkan, Permenkeu terkait pepanjangan 300 ribu tiga bulan ke depan setelah tiga bulan pertama, pihaknya masih menunggu aturan selanjutnya dari Kemendes, karena untuk dasar hukum penyalurannya selain mengacu pada Permenkeu juga dari Permendes.
"Bila dilanjutkan itu yang masih menjadi kendala di desa, karena masing-masing desa harus menggeser kembali kegiatan yang sudah teranggarakan lainnya untuk itu, kami masih mencari info dengan kawan-kawan di pmd di daerah yang lain serta info dari Kemendes," katanya.
Baca juga: BLT Desa HSS Rp25 milyar lebih untuk 15.057 KK terdampak COVID-19
Jadi sifatnya masih menunggu itu, dan untuk BLT tiga bulan April Mei Juni sudah teranggarkan semua desa, dari semua desa di wilayah HSS dengan total 144 desa telah mengganggarkan dan menyalurkan bantuan berupa BLT dana desa.
Berbeda dengan desa yang memiliki Dana Desa, kalau kelurahan tidak memiliki dana desa, maka untuk memberikan bantuan warga yang terdampak COVID-19 disalurkan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI.
"BST dari kemensos banyak tersalurkan ke kelurahan, karena dari pihak kelurahan mereka tidak memiliki dana desa jadi solusinya bagi warga terdampak COVID-19 dibantu melalui BST, selain memang juga ada warga di desa yang menerima," katanya.
Perpanjangan BLT dana desa besaran Rp300 ribu, masih menunggu aturan
Selasa, 9 Juni 2020 21:47 WIB
Ini berarti dari BLT di bulan April, Mei dan Juni bisa ditambah di bulan Juli, Agustus, dan September namun besarannya tidak lagi Rp600 ribu, tapi hanya 300 ribu per bulan,