Kandangan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor akrab disapa Paman Birin berpesan agar para kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan memuaskan bagi masyarakat.
Hal disampaikan Paman Birin yang berhadir bersama didampingi Ketua TP PKK Kalsel Raudhatul Jannah, saat melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 139 kades dan 810 anggota BPD se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), di Lapangan Lambung Mangkurat, Kandangan.
"Para kades dan anggota BPD selalu memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan yang memuaskan bagi rakyat, dan jadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur utama dalam keberhasilan pembangunan," katanya dalam sambutan, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Kamis.
Baca juga: Sekda HSS ambil sumpah jabatan 10 anggota BPD PAW
Dijelaskan dia, berinovasi terutama bertujuan dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan, dan melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan dengan baik.
Tak lupa, dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh kades dan Anggota BPD atas diperpanjang masa jabatan, serta mengingatkan jabatan merupakan sebuah amanah, untuk melanjutkan pengabdian di desa masing-masing.
Ia juga menuturkan bahwa jabatan yang telah diemban oleh kades dan Anggota BPD memiliki peran yang sangat penting, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca juga: Sekda HSS: PABPDSI berperan penting mengawasi pemerintah desa
“Dari desalah sebagian pelayanan publik dimulai, dari desa juga banyak sektor ekonomi kita yang berputar dan menopang ekonomi daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati HSS Herrmansyah secara khusus pula mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada Gubernur Kalsel yang berhadir mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades dan anggota BPD.
Pihaknya berharap kehadiran Paman Birin bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalsel dapat memotivasi para kades dan anggota BPD melanjutkan pembangunan desa, serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Bumi Rakat Mufakat.