Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor mengambil sumpah jabatan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu sebanyak 10 orang.
"Selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik, semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata sekda dalam pidato pelantikan, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) HSS, Kandangan, Kamis.
Baca juga: Sekda HSS: PABPDSI berperan penting mengawasi pemerintah desa
Dijelaskan dia, keberadaan anggota BPD untuk membantu pemerintah desa, terutama kepala desa, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing.
Ada 10 orang yang dilantik dari beberapa kecamatan, proses pergantian antar waktu ini dilakukan karena beberapa anggota sebelumnya meninggal dunia atau pindah domisili.
Dan pihaknya berharap dengan adanya pelantikan anggota BPD PAW ini, roda pemerintahan desa di yang ada di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal, dan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Tim penilai lomba desa provinsi klarifikasi lapangan Kelurahan Jambu Hilir
Turut hadir, Kepala Dinas PMD HSS Susilo Adianto, Inspektur HSS, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Camat Daha Utara, Camat Daha Selatan, Camat Kalumpang, camat Simpur.
Kemudian, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PABDESI), Kepala Desa, serta Ketua BPD dari berbagai desa di HSS.