Ia mengatakan, pola transfer dilakukan dengan tiga tahap dengan prosentasi tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen, penyaluran ini juga dengan percepatan pembangunan dan tidak ada dana mengganggur.
Baca juga: Bupati HSS buka bimtek penatausahaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa
"Penyaluran dana tahap satu sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu, dan dalam pengelolaan dana desa terus kita ingatkan dan perlu kehati-hatian, untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa maka pihak kejaksaan akan melakukan sosialisasi," katanya, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (26/2).
Dijelaskan dia, perubahan pola transfer ini tidak hanya untuk dana desa namun juga untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang akan dilakukan langsung ke rekening sekolah.
Perubahan ini juga telah disampaikan dalam rapat kerja dana desa tahun 2020 yang turut dihadiri wabup, seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten HSS, bertempat di i Aula H. Idham.Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel), Banjarbaru, Selasa (25/2) lalu.
Baca juga: Aspirasi masyarakat juga sudah diakomodir dari dana desa
Rapat kerja dana desa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, selama tiga hari terbagi dalam tiga wilayah di Indonesia, pelaksanaan di Kalsel berbarengan dengan 11 provinsi lainnya yang menyelenggarakan kegiatan serupa.
Bertujuan dalam upaya penjabaran dan penjelasann tentang perubahan yang ada berkenaan dengan dana desa tahun 2020, beberapa perubahan yang terjadi antara lain pada besaran total dana desa tahun 2020, yang semula Rp70 trilyun menjadi Rp72 trilyun, juga perubahan sistem transfer dan pembagian prosentasi pertahapan.