Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry resmi mencanangkan bulan panutan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten HSS Tahun 2020, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat dalam taat dan patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ia mengatakan, pelunasan PBB-P2 diutamakan lebih dahulu bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai perusahaan yang sudah mapan, selanjutnya bisa mendorong dan menjadi contoh kepada masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak.
"Dengan tercapainya target ketetapan PBB-P2 ini diharapkan dapat memberi kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, yang akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di HSS," katanya, Rabu (3/6).
Baca juga: Inovasi daerah penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 dilombakan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) HSS, H. Nanang F.M.N, mengatakan Bakueda HSS pada hari ini melaksanakan kegiatan pembayaran ini menandai adanya bulan panutan pembayaran PBB bagi seluruh ASN se Kabupaten HSS.
Secara resmi Bupati HSS sudah melaksanakan pembayaran pelunasan PBB P-2, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad juga sudah melakukan pembayaran, termasuk juga Sekretaris Daerah HSS HM Noor.
Dijelaskan dia, ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh ASN, setelah hari ini wajib untuk melunasi pembayaran PBB, atas nama masing-masing di setiap kecamatan.
Baca juga: HSS canangkan bulan panutan pembayaran PBB-P2
"Setelah hari ini wajib untuk melunasi pembayaran PBB atas nama masing-masing yang dilaksanakan di setiap Kecamatan, jadi bisa diambil dan dibayarkan di kantor camat masing-masing tertanggal sejak hari ini," katanya.
Dalam Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 tersebut, pada tahun 2020 target PBB-P2 di Kabupaten HSS adalah Rp1.298.288.191 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 68.104 lembar.