Pernyataan Mansour muncul setelah Presiden Swiss Viola Amherd pada Senin menyatakan bahwa konferensi tentang konflik tersebut akan diselenggarakan di Jenewa dalam beberapa bulan mendatang.
"Saya tahu bahwa delegasi kami di sini, di Jenewa, bersama pemerintah Swiss, sedang mengatur tanggal dan rincian penyelenggaraan konferensi ini," ujar Mansour dalam pertemuan di Jenewa dengan Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk PBB (ACANU).
Mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, ia menyatakan: "Ketika terjadi kejahatan dengan skala seperti yang benar-benar terjadi di Jalur Gaza dan juga di Tepi Barat -- dengan kekerasan dari para pemukim terhadap penduduk sipil Palestina -- maka seharusnya semua negara anggota Konvensi Jenewa Keempat dan hukum kemanusiaan internasional memastikan penghormatan atas ketentuan-ketentuan Konvensi Jenewa Keempat setiap saat."
"Kami berharap... negara-negara yang akan segera bertemu untuk menanggapi seruan dari Majelis Umum, (untuk) menghasilkan dokumen, sebuah sikap yang akan berkontribusi menghentikan pelanggaran-pelanggaran ini terhadap rakyat Palestina, melanggar hak asasi manusia mereka di wilayah yang diduduki, khususnya di Jalur Gaza," katanya.
Mansour juga menyatakan bahwa hal tersebut merupakan cara para penyelenggara berkontribusi dalam "memperpendek usia pendudukan ilegal ini dan mengakhirinya."
Mengenai pembentukan gencatan senjata, Mansour mengatakan Palestina menyambut "setiap upaya."
"Kami terlibat dalam segala upaya untuk segera mencapai gencatan senjata karena kami peduli untuk menyelamatkan nyawa," katanya.
Ia juga mencatat bahwa gencatan senjata tidak hanya akan menyelamatkan nyawa rakyat Palestina tetapi juga nyawa warga Israel, termasuk sandera, karena "perang yang berlanjut mengancam nyawa mereka" juga.
Israel terus melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak terjadinya serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 43.200 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 101.600 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Baca juga: WHO desak gencatan senjata segera guna lindungi sistem kesehatan Gaza
Baca juga: Serangan Israel di Gaza dan Tepi Barat tewaskan 11.825 siswa
Baca juga: Israel ingin lenyapkan Palestina, kata pelapor khusus PBB
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti