Banjarbaru (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus menunjukkan tren positif dengan pencapaian hingga menjelang akhir tahun Rp337 miliar atau meningkat signifikan dibandingkan lima tahun silam sebesar Rp202 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya di Banjarbaru, Kamis, mengatakan, PAD setelah masa kepemimpinan Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin meningkat cukup signifikan.
Baca juga: Pansus DPRD Banjarbaru bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame
"Realisasi PAD menjelang akhir 2024 sebesar Rp337 miliar dan sebelumnya, 2020 atau lima tahun silam sebesar Rp202 miliar sehingga mengalami kenaikan signifikan," ujar Rudi.
Menurut Rudi, salah satu sumber penyumbang pendapatan berasal dari pajak dan retribusi daerah yang mengalami surplus dengan realisasi pendapatan pajak daerah hingga 11 Desember mencapai Rp200 miliar.
Rudi menyebutkan, pencapaian itu melampaui target pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp189 miliar dengan empat sumber pajak yakni PBB-PP, BPHTB, pajak penerangan jalan umum dan pajak restoran.
"Komponen penyumbang PAD terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari target Rp20,7 miliar terealisasi sebesar Rp21,5 miliar atau mencapai 104 persen," ungkapnya.
Selain PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi salah satu sumber pendapatan penting, meski baru terealisasi 89 persen per tanggal 11 Desember 2024.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru bersama KPU terima penyampaian aspirasi terkait hasil pilkada
"Kami optimistis angkanya akan terus bertambah hingga akhir tahun apalagi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi dan tentu mendongkrak penerimaan hingga akhir tahun," ucapnya.
Dikatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari peran aktif kelurahan dan kecamatan dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban masyarakat.
"Sosialisasi yang dilakukan secara masif berhasil membuka kesadaran masyarakat sehingga mereka bayar pajak dan menyadari pembangunan yang dilaksanakan, pendanaannya berasal dari pajak," tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya memberikan penghargaan sebagai apresiasi atas kepatuhan wajib pajak memenuhi kewajibannya melalui pengundian berhadiah lima unit sepeda motor dan 20 unit sepeda listrik.
Penghargaan dalam bentuk plakat juga diberikan kepada wajib pajak badan usaha yang telah memenuhi pembayaran pajaknya termasuk juga dari kalangan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru berikan penghargaan kebersihan lingkungan