Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah.
Plh Sekretaris Daerah Kotabaru H Hairul Aswandi, mengatakan, kegiatan ni salah satu upaya dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi daerah dalam menngkatkan kesejahteraan bersama.
"Meningkatnya biaya pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah," katanya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat.
Di mana Pendapatan Daerah masih didomisili oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80%, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10%.
"Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiscal," kata dia.
Fokus untuk Pendapatan Asli Daerah, merupakan gambaran potensi sumber Keuangan Daerah pada umumnya mengandalkan unsur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah dalan pengelolaannya. Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan PAD yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi.
Kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perwujudan tersebut yang dapat dimaknai sebagai wujud peran, dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan Pembangunan di Bumi Saijaan sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk apreskasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2 karena pajak yang dibayarkan tersebut sangat membatu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ungkapnya.
Pemkab Kotabaru gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Minggu, 8 Desember 2024 13:50 WIB