Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada, di Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana membagikan keuntungan dari sisa hasil usaha atau deviden, periode 2013 sebesar Rp37 miliar kepada 5.454 anggotanya.
"Rencananya Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp37 miliar itu akan dibagikan kepada para anggota koperasi bersamaan dengan pembagian hasil usaha kebun plasma kelapa sawit periode Mei," kata Ketua KUD Gajah Mada, H Abdullah, didampingi Badan Pengawas (BP), Narso, di Kotabaru Minggu.
Secara umum, deviden periode 2013 yang besarnya mencapai Rp37 miliar naik sekitar 9,2 persen dibadingkan deviden periode 2012, yakni sebesar Rp33 miliar.
Dia menjelaskan, selama periode 2013, KUD Gajah Mada tersebut mengoperasikan tiga unit usaha, usaha simpan pinjam, usaha transportasi perkebunan plasma yang memfasilitasi antara anggota dengan pihak perusahaan dan, usaha pertambangan batu bara.
Dari tiga unit usaha tersebut, usaha simpan pinjam mendapatkan keuntungan sekitar Rp6 miliar, usaha plasma sekitar Rp1 miliar dan usaha pertambangan sekitar Rp43 miliar.
Dikatakan, dari total keuntungan tiga unit usaha tersebut, sebagian akan digunakan untuk dana cadangan sekitar 20 persen, dan sisanya akan dibagikan kepada para anggotanya.
Abdullah menambahkan, hingga saat ini KUD Gajah Mada mengelola kebun plasma milik anggotany seluas 7.100 hektare yang dibagi dalam dua tahap, yang berada di 13 desa di tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Selatan.
Kebun plasma tahap I seluas 2.100 hektare di Desa Telagasari, Mandala, dan Suka Maju, sedangkan plasa tahap II seluas 5.000 hektare di Desa Plajau Baru, Pulau Panci, Sei Kupang Jaya, Sangking Baru, Sei Nipah, Pantai Baru, Bumi asih, Sidomulyo, dan Sei Cantung.
Pinjaman pembukaan kebun plasma tahap I sudah lunas, tetapi untuk tahap II pelunasan diperkirakan 2016.
KUD Gajah Mada Bagikan Deviden Rp37 Miliar
Minggu, 27 April 2014 16:37 WIB