“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK
Sementara itu, dia mengatakan Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang yang sebelumnya diumumkan ditangkap, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: KPK periksa sejumlah orang di Polres HSU
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan ada permintaan personel untuk mendampingi kegiatan KPK.
Termasuk peminjaman salah satu ruang di Polres HSU untuk proses pemeriksaan.
Meski begitu, Adam mengaku tidak mengetahui materi kegiatan yang dimaksud dan siapa saja yang diperiksa di Polres HSU.
"Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up," jelas Adam dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang ratusan juta rupiah dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara
