Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ke depan tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel Dra Hj Rahmah Norlias mengemukakan harapan itu di Banjarmasin, Senin sesudah Pansusnya kunjungan dalam daerah provinsi tersebut dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat tahun 2019.
Pansus I membahas bidang hukum dan pemerintahan (dalam hal ini termasuk pemerintahan desa) pada LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019.
Sebagaimana kesepakatan anggota Pansus I yang keanggotaannya juga dari anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel untuk kunjungan kerja dalam daerah memilih Kabupaten Tapin serta Hulu Sungai Selatan (HSS), 15 - 16 Mei 2020.
Ketika berkunjung ke "Bumi Ruhui Rahayu" Tapin, Pansus I DPRD Kalsel yang diketuai "Srikandi" PAN itu menerima informasi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat bahwa di daerah tersebut masih ada desa sangat tertinggal.
Namun desa yang sangat tertinggal di Bumi Ruhui Rahayu Tapin itu tercatat hanya satu, dan masih banyak pula kategori tertinggal, kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Sementara di "Bumi Perjuangan Antaluddin" HSS tidak ada lagi desa sangat tertinggal, tetapi yang kategori tertinggal juga masih banyak, demikian Rahmah Norlias mengutip keterangan Pemkab setempat.
"Hasil kunjungan kerja dalam daerah tersebut sebagai pelengkap rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Kepala Daerah setempat Tahun Anggaran 2019," tambah Sekretaris Pansus I H Suripno Sumas SH MH yang juga Sekretaris Komisi I DPRD tingkat provinsi itu.
Penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019 itu dijadwalkan pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, 19 Mei 2020.
Dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019 itu terdiri empat Pansus dari keanggotaan DPRD provinsi setempat, yaitu Pansus I membahas bidang hukum dan pemerintahan.
Kemudian Pansus II membahas bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV membahas bidang kesra pada LKPj Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2019.
Kalsel diharapkan tidak ada lagi desa sangat tertinggal
Senin, 18 Mei 2020 17:01 WIB