Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ibnu Sina menyayangkan penjualan apron Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Karena penjualan apron yang merupakan aset Pemprov Kalsel sama dengan menghilangkan potensi pendapatan daerah," ujar politisi muda Partai Keadilan Sejahtera itu di Banjarmasin, Jumat.
Sebab menurut anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu, dengan terjualnya apron tersebut, Pemprov akan kehilangan pendapatan Rp1,4 miliar/tahun.
"Apalagi rencana penjualan aset yang menggunakan lahan seluas 16 hektare (ha) itu hanya dihargai sama dengan harga lahan yang dibebaskan PT Angkasa Pura dalam rangka pengembangan terminal penumpang," ujarny.
"Masak lahan apron seluas itu dihargai sama dengan lahan warga yang dibebaskan, yang berarti nilai keseluruhan hanya sekitar Rp40 miliar," tambah anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Ia menyarankan, sebaiknya aset tersebut dinilai sebagai penyertaan modal, sehingga potensi pendapatan daerah masih tetap ada, sekaligus menjamin hak milik Pemprov Kalsel.
"Karena Bandara Syamsudin Noor (27 km utara Banjarmasin) yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarbaru itu sangat strategis, mengingat juga berfungsi sebagai embarkasi haji," tuturnya.
Menurut dia, saran atau pemikirannya tersebut bukan berarti menghalangi rencana pengembangan bandara, termasuk penjualan apron asalkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Rencana penjualan apron Bandara Syamsuddin Noor harus melalui persetujuan dewan, karena terkait dengan penghapusan aset milik Pemprov Kalsel," ujar mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD tingkat provinsi itu.
"Kita tidak tahu, apakah sudah ada permintaan penghapusan aset bandara tersebut kepada dewan. Nanti akan kita tanya ke Komisi I," demikian Ibnu Sina.