Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengantisipasi potensi penurunan realisasi investasi pada triwulan II 2020 sebagai dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan melalui konferensi video di Jakarta, Senin, menjelaskan realisasi investasi pada triwulan kedua (April-Juni) 2020 memang cukup berat meski capaian pada triwulan pertama masih mencatatkan pertumbuhan.
"Triwulan kedua itu April, Mei, Juni. April ini kita tahu kondisinya seperti sekarang. Kalau melihat tren realisasi investasi pada triwulan pertama, maka tren realisasi investasi triwulan kedua menurun. Terutama PMA (penanaman modal asing) akan turun," katanya.
BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan pertama 2020 mencapai Rp210,7 triliun. Secara rinci, dibandingkan periode sepanjang Januari-Maret 2019, PMA pada periode Januari-Maret 2020 turun 9,2 persen menjadi Rp98,3 triliun dari Rp107,9 triliun.
Sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 29,3 persen dari sebelumnya Rp87,2 triliun menjadi Rp112,7 triliun.
Baca juga: BKPM pastikan animo investor tak terpengaruh wabah Corona
Menurut Bahlil, penurunan PMA terjadi akibat penyebaran COVID-19 yang mulai masif terjadi di Indonesia pada pertengahan Maret.
"Kenapa ini turun? COVID-19 itu dampaknya kita mulai kena di pertengahan Maret. Mulai situ PMA turun. Tapi di sisi lain PMDN meningkat. Ini sebuah signal positif bahwa kepercayaan pengusaha domestik sudah mulai baik, terhadap pemerintah maupun dari sisi pelayanan," jelasnya.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan akan membangun strategi agar potensi penurunan realisasi investasi tidaklah tajam.
Bahlil menjelaskan langkah awal, pihaknya dibantu Deputi Pengendalian Pelaksanaan Investasi beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) di provinsi dan kabupaten/kota akan memastikan investasi bisa terus berjalan, baik yang sudah eksisting maupun yang baru memulai.
Khusus PMDN, ia mengatakan akan terus melakukan komunikasi dengan para investor itu. BKPM juga akan mengelompokkan investasi berdasarkan tiga klaster yakni investasi yang sudah jalan; investasi yang baru jalan; serta investasi yang baru akan berjalan.
"Nah untuk bidang tertentu seperti pertambangan, perkebunan infrastruktur, ini tetap akan kami minta mereka jalan dengan memperhatikan SOP tentang PSBB," katanya.
Baca juga: BKPM akui investasi terdampak COVID-19
Bahlil pun mengingatkan perlunya kesadaran baik dari pemerintah, investor maupun masyarakat untuk saling menjaga iklim investasi demi mendukung investasi yang masuk.
"Sekarang penting bagaimana kerja sama untuk memperkecil kesulitan terhadap kemungkinan potensi penurunan investasi di triwulan kedua nanti," kata Bahlil.
BKPM mengantisipasi potensi penurunan realisasi investasi triwulan II 2020
Senin, 20 April 2020 16:16 WIB