Paringin (ANTARA) - Kesadaran masyarakat Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan makin tinggi, bukan hanya pembuatan e KTP dan Akta kelahiran, pembuatan akta kematian pun semakin tinggi juga dari waktu ke waktu.
Ini terbukti, sampai bulan Februari 2019 sudah ada 2.756 akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan. Jumlah ini dinilai meningkat, meskipun kesadaran warga akan akta kematian ini masih diangap minim, pada bulan Februari 2018 lalu hanya 1.960.
Untuk itu, Kepala Dinas Dukcapil Balangan Hifziani, Senin (4/3) mengimbau, seluruh warga Balangan yang keluarga dan sanak familinya yang mengalami musibah meninggal untuk dibuatkan akta kematian.
Sebab menurut Hifziani, keberadaan akta kematian ini sangat penting bukan hanya bagi si ahli waris, namun juga untuk akurasi data kependudukan.
“Jumlah pembuatan akta kematian kita dinilai masih minim, meskipun beberapa waktu terakhir kesadarannya masyarkata makin tinggi. Selama ini kita telah mengeluarkan akta kematian sebanyak 2.756 buah akta per bulan Februari 2019, dari jumlah itu diantaranya kita keluarkan sejak tahun 2016 hingga Februari tahun 2019, ini menandakan kesadaran masyarakat makin tinggi,’’ ujar Hifziani.
Lebih jauh dirinnya mengungkapkan, kesadaran mengurus akta kematian ini memang oleh sebagian warga masih kurang, biasanya masyarakat baru membuat akta kematian apabila berurusan dengan pihak asuransi, perbankan dan urusan perkawinan, padahal akta kematian sama pentingnya dengan dokumen kependudukan yang lainnya.
“Makanya kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya akan dokumen kependudukan apapun itu jenisnya,” harapnya.
Persyarat mengurus akta kematian sendiri, menurut mantan Camat Awayan ini cukup mudah yakni, bagi yang meninggal dunia di rumah, warga cukup melampirkan surat keterangan kematian dari Kades atau Lurah dan apabila meninggal di Puskemas atau Rumah Sakit karena kecelakaan, sakit dan lainnya cukup melampirkan surat keterangan kematian dari dokter, jelasnya.
Lebih jauh, dirinya menghimbau, agar masyarakat, melek dokumen kependudukan dengan cara sesegara mungkin membuatnya tanpa harus menunggu saat dibutuhkan baru membuat.
“Kita tentu berharap dan terus menghimbau serta berusaha agar kesadaran pembuatan akta kematian ini makin tinggi,’’ pungkasnya.