Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) mengkaji formula tepat yang akan diberikan sebagai stimulus untuk mengantisipasi dampak mewabahnya COVID-19 di Indonesia.
“Kami masih mengkaji formula yang tepat agar bisa menyeimbangkan antara pemberian manfaat dan keberlangsungan dari program ini secara jangka panjang,” kata Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis saat menghadiri konferensi pers tentang terkait Stimulus II Penanganan Dampak COVID-19 di Jakarta, Jumat.
Ilyas menyampaikan, BP Jamsostek akan berkoordinasi dengan menteri terkait untuk mengambil keputusan yang tepat.
“Karena BP Jamsostek padat sekali dengan regulasi, kami di posisi sebagai badan penyelenggara, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan menteri teknis untuk memformulasikan yang paling tepat dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Ilyas.
Dalam hal ini, lanjut Ilyas, BP Jamsostek menyambut inisiasi pemerintah dalam meluncurkan stimulus kedua untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran COVID-19.
“Jadi, inisiasi dari pemerintah ini akan sangat kami sambut baik, kami akan merespon dengan segera,” katanya.
Diketahui, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan penundaan atau pembebasan iuran di berbagai program BP Jamsostek sebagai stimulus.
Namun, hal tersebut masih belum diputuskan.
“Jenisnya banyak, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua. Kita mau lihat mana yang bermanfaat untuk mendorong relaksasi," ujarnya.