Keluarga petani di Desa Keliling Benteng Ulu Kabupaten Banjar menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Padahal mereka baru satu bulan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati di Banjarmasin, Rabu.
Meski demikian, ujar dia, BPJAMSOSTEK sudah memberikan perlindungan dengan programnya, terbukti dengan dua anggota petani di Desa Keliling Benteng Ulu yang sudah terdaftar sebagai peserta tersebut meninggal dunia, diserahkan haknya.
"Jadi klaim santunan meninggal dunia bagi keduanya masing-masing Rp42 juta, diserahkan kepada ahli warisnya," ucap Murniati.
Keduanya masuk anggota Jamsostek dengan status tenaga kerja bukan penerima upah dengan dua program yang diikuti, yakni, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Menurut dia, pihaknya siap hadir untuk setiap masyarakat yang bekerja.
Program yang dibentuk oleh pemerintah ini guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada peserta, mengingat banyaknya keuntungan yang akan didapat dalam memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja.
BPJAMSOSTEK sendiri memiliki empat program jaminan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yakni, program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Untuk tenaga kerja yang mengikuti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun juga berhak mendapatkan dana Jaminan Hari Tua dan pensiunnya tersebut ketika telah berhenti bekerja.
"Salah satu manfaat Jamsostek yang sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan ini memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas," demikian kata Murniati.