Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 1.008 pekerja penerima upah negara dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.
“Sebanyak 1.008 pekerja telah menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Kalsel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.
Baca juga: Kejari ikut dorong peningkatan kepesertaan Jamsostek di Banjarmasin
Dia menjelaskan kerja sama ini sekaligus untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan para mitra untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Hulu Sungai Tengah.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah menyiapkan bekal ketika para pekerja dihadapkan pada hal yang tak terduga seperti mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ucapnya.
Aulia menyebutkan meskipun secara simbolis program ini baru saja diluncurkan, namun pemerintah daerah sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Januari lalu.
Dia berharap program sosial ini bermanfaat bagi para pekerja maupun ahli waris sebagai penerima manfaat jika pekerja sewaktu-waktu meninggal dunia karena suatu hal yang tidak dapat dihindari.
“Saya berharap, semoga program ini bisa terus berjalan dan tahun depan dapat tetap terlaksana kembali dan bertambah lagi jumlahnya,” ujar Aulia.
Bupati HST dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja sebagai langkah untuk mencapai terwujudnya universal coverage jaminan sosial di Kabupaten HST.
Baca juga: Agen Perisai BPJAMSOSTEK serahkan puluhan juta santunan kematian pekerja
Penandatangan nota kesepahaman itu turut disaksikan Sekretaris Daerah HST, staf ahli bupati dan asisten sekda HST, wakil kepala wilayah bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala OPD HST, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan HSS.
Pemkab HST beri perlindungan Jamsostek bagi 1.008 pekerja
Senin, 9 September 2024 23:20 WIB