Banjarmasin (ANTARA) -
BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Kalimantan Selatan melibatkan ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di kota setempat, untuk menggiatkan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ke masyarakat.
Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati di Banjarmasin, Selasa, dengan langkah ini akan bisa lebih maksimal memberikan pemahaman ke masyarakat manfaat besar mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Agen Perisai BPJAMSOSTEK serahkan puluhan juta santunan kematian pekerja
Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi ke Ketua RT/RW sebagaimana di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berlanjut sampai ke seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin agar informasi peningkatan manfaat program jaminan sosial sesuai dengan PP nomor 82 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tersampaikan dengan baik," katanya.
Serta dipahami oleh para tenaga kontrak, ketua RT dan ketua RW yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Menurut Murniati, dengan semua aparat RT/RW menjadi peserta, hingga melakukan aktivitas kerja melayani masyarakat lebih nyaman karena sudah memiliki jaminan sosial.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan JKM warga Banjarmasin capai Rp84 juta
Disampaikan dia, jumlah klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin yang telah diserahkan sejak awal 2024 hingga Agustus 2024 sebanyak 15 klaim dengan total nominal klaim yang masih berjalan sebesar Rp354 juta.
Jumlah santunan Jaminan Kematian di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin yang telah diserahkan sejak awal tahun 2024 hingga Agustus 2024 sebanyak 35 klaim dengan total sebesar Rp1,4 miliar. Diterima ahli warisnya.
Adapun unsur pekerja itu sebagai perangkat RT/RW/DK sebanyak 15 peserta, non ASN di lingkup Pemkot sebanyak 12 peserta, kader KB dua peserta, relawan Damkar dua peserta, ustad, ustadzah dan marbot sebanyak empat peserta.
"Ketika seseorang yang terdata meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka kami bertanggungjawab memberikan jaminan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, maka dari itu komponennya juga terdapat beasiswa," kata Murniati.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Disdikbud Kalsel lindungi 4.104 guru non ASN