Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 14 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin positif menggunakan narkotika ketika terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel).
"Ada 11 laki-laki dan 3 wanita yang positif narkoba saat kami lakukan tes urine di tempat tadi malam," terang Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo di Banjarmasin, Sabtu.
Terhadap pengunjung THM yang positif mengonsumsi narkotika itu, BNNP pun melakukan pemeriksaan mendalam guna menelusuri pengedar yang menjual barang haram tersebut.
"Untuk penyalah guna kami lakukan pembinaan lebih lanjut guna mengetahui tingkat kecanduannya apakah harus dilakukan rehabilitasi atau cukup rawat jalan," tutur Aris yang memimpin langsung razia.
Jenderal polisi bintang satu inipun mengingatkan kepada pengelola THM baik itu diskotik, pub maupun karaoke agar memastikan tidak ada peredaran narkoba di tempat usahanya.
Jika disinyalir ada keterlibatan oknum manajemen, maka Aris tak segan-segan merekomendasikan agar THM dicabut izin operasionalnya.
Razia yang digelar BNNP Kalsel ke sejumlah THM di Banjarmasin dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru. Dimana biasanya malam pergantian tahun, tempat hiburan ramai dikunjungi masyarakat.
Aris pun mewanti-wanti pengunjung THM untuk tidak mengonsumsi narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Begitu juga bagi pengelola tempat hiburan, agar bisa memastikan usahanya bersih dari peredaran narkoba.