Barabai (ANTARA) - Pembakal atau kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di daerah, memiliki tingkat resiko yang tinggi, baik itu resiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua. tentunya mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau terdaftar di BPJS.
"Segala bidang pekerjaan memiliki resiko kecelakaan kerja, tentunya merupakan bagian dari tanggungjawab pemda, karena para pembakal juga memiliki resiko saat melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing," kata Bupati HST melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, H M Yuserani saat acara Rapat Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat desa di Barabai, Selasa (15/10).
Baca juga: Berkat Nasdem, HST kembali juara lomba Voli se-Banua Anam
Menurutnya, tugas dan pengabdian pambakal sangatlah besar dan tidak mengenal batas waktu yang terkadang juga harus melayani masyarakat selama 24 jam.
Dia mengharapkan, agar pembakal bisa mengkoordinasikan kepada para aparat desa yang masih belum terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar.
Baca juga: Besama ulama dan PP, Athaillah Hasbi serahkan berkas Cabup ke Golkar HST
Kepala Dinas PMD HST, H Fahmi mengatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk mengurangi beban pihak keluarga atau ahli waris apabila terjadi risiko.
Contoh kalau ada aparat desa yang mengalami kecelakaan kerja lalu dirawat di rumah sakit, maka seluruh biaya yang timbul akan diklaim oleh pihak rumah sakit ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkab HST kirim tiga santri ke Timur Tengah
"Selain berdasarkan UU, juga ada Peraturan Bupati HST tentang penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten HST Jaminan Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud diberikan hanya kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersangkutan atas kecelakaan dan kematian," katanya.
Plt Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berkantor di HSS, Agung menyampaikan, apabila ada peserta meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkab HST cetak 25 dokter banua melalui beasiswa
"Kami berharap monitoring dan evaluasi yang dilakukan hari ini mendapat respon dari kepala desa/kelurahan sehingga dapat menjadi masukan buat kami sebagai penyelenggara, sehingga ke depan dapat memberi pelayanan lebih baik lagi," katanya.
Acara tersebut diikuti 11 Camat dan Pembakal yang ada di wilayah Kabupaten HST.
Baca juga: Pemkab HST raih piagam WTP