Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 311 bakal calon anggota legislatif Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan masuk Daftar Calon Sementara pemilihan umum legislatif 2014 yang ditetapkan komisi pemilihan umum setempat.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Fitriyadi, Kamis mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DCS bakal calon anggota legislatif dari 12 partai politik peserta pemilu legislatif melalui rapat pleno KPU.
"Jumlah balaceg yang masuk DCS bertambah lima orang, semula sebanyak 306 orang tetapi setelah perbaikan ternyata ada parpol yang menambah bacaleg sehingga menjadi 311 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, partai politik yang menambah bacaleg adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dinyatakan lolos sebagai pemilihan umum legislatif 2014.
Selain itu, sejumlah partai lainnya juga ada yang menambah bacaleg, tetapi ada juga partai yang kehilangan bacaleg seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena satu bacaleg mengundurkan diri.
"Tujuan partai menambah bacaleg agar kadernya bisa bersaing sekaligus untuk memenuhi jatah bacaleg dalam satu daerah pemilihan, sedangkan partai yang kehilangan bacaleg karena tidak sempat mengganti," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan DCS bacaleg kepada publik melalui pengumuman di media cetak dan diharapkan bacaleg bersangkutan mendapat tanggapan masyarakat yang disampaikan kepada KPU setempat.
Selain media cetak, sosialisasi DCS bacaleg juga ditempelkan di papan pengumuman kantor pemerintah seperti kantor kecamatan, kelurahan dan kantor pelayanan publik lainnya sehingga mendapat perhatian masyarakat.
"Harapan kami, masa waktu tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg selama lima hari ke depan digunakan masyarakat jika memang memiliki informasi terkait individu bacaleg sehingga bisa diproses," ujarnya.
Ditambahkan, informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat harus dilengkapi identitas sehingga bisa ditindaklanjuti KPU dan hasilnya bisa kembali diumumkan kepada publik sehingga seluruh pihak mengetahuinya.
"Dari sisi administrasi, seluruh bacaleg yang masuk DCS sudah memenuhi syarat, tetapi jika ada laporan terkait tindak pidana dan terbukti maka bisa menggugurkan caleg bersangkutan," katanya.
Sementara itu, 311 bacaleg yang masuk DCS pemilu 2014 akan memperebutkan 30 kursi di DPRD setempat yang jumlah kursinya bertambah dari 25 kursi karena bertambahnya jumlah penduduk di kota itu