Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama (PA) Marabahan Rusdiana beserta jajaran di ruang kerjanya di Marabahan, Jumat (5/4/).
Pertemuan yang berlangsung satu jam itu diisi pembahasan tindaklanjut MoU (Memorandum of Understanding) Gubernur Kalsel dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel awal tahun 2019 lalu, berisi keinginan membantu
legalitas masyarakat yang tidak memiliki buku nikah.
Saat ini Pengadilan Agama Marabahan, Kementerian Agama, dan Pemkab Batola berencana melaksanakan sidang isbat nikah.
Dimana dalam sidang nantinya pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat di Pengadilan Agama akan disahkan oleh negara. Pihak Kementerian Agama akan mengeluarkan buku nikah bagi warga Batola yang belum tercatat secara resmi pernikahannya oleh negara.
Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga akan mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak warga yang sebelumnya tidak tercatat.
Sehingga diharapkan ke depannya dapat memudahkan warga dalam kepengurusan administrasi maupun kelanjutan pendidikan anak-anaknya.
Audensi Ketua PA Marabahan Rusdiana ini ditindaklanjuti pula dengan kesepakatan berupa penyerahan draft rancangan kerja sama kepada Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani.
Rusdiana mengungkapkan, Pengadilan Agama Marabahan merasa perlu segera menindaklanjuti MoU Pemprov Kalsel mengingat banyaknya kasus pernikahan usia dini dan pasangan nikah di bawah tangan di Batola.
Dia mencontohkan, salah satu kecamatan di Batola yakni, Kecamatan Tabunganen terdapat kurang lebih 400 pasangan nikah di bawah tangan yang tidak memiliki buku nikah yang membutuhkan penanganan segera.
Bupati Noormiliyani sangat menyambut baik MoU yang disampaikan Ketua PA Marabahan tersebut.
Mengingat buku nikah tersebut, ucap dia, dinilai sangat penting untuk keperluan berbagai persyaratan kepengurusan adiministrasi yang memerlukan data tambahan selain KTP.
“Langkah ini sangat sejalan dengan misi Batola Setara (Satu Kata Satu Rasa, Membangun Desa Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera),” katanya.
