• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 19 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

  • Nasional
    • Gunung Marapi meletus dengan dentuman keras

      Gunung Marapi meletus dengan dentuman keras

      Rabu, 18 Juni 2025 22:14

      Pakar: RUU KUHAP harus junjung HAM dan atur batas waktu penyidikan

      Pakar: RUU KUHAP harus junjung HAM dan atur batas waktu penyidikan

      Rabu, 18 Juni 2025 18:30

      Polda Sumut: Keberangkatan pesawat Saudia Airlines di Kualanamu lancar

      Polda Sumut: Keberangkatan pesawat Saudia Airlines di Kualanamu lancar

      Rabu, 18 Juni 2025 13:42

      Gunung Lewotobi lima kali erupsi dalam enam jam

      Gunung Lewotobi lima kali erupsi dalam enam jam

      Rabu, 18 Juni 2025 13:30

      Emas Antam turun Rp7.000 ke Rp1,943 juta/gram

      Emas Antam turun Rp7.000 ke Rp1,943 juta/gram

      Rabu, 18 Juni 2025 13:08

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IBL 2025 - Pelita Jaya tumbangkan Prawira 111-67

        IBL 2025 - Pelita Jaya tumbangkan Prawira 111-67

        Kamis, 19 Juni 2025 7:01

        Timnas voli tumbangkan Thailand, lolos perempat final AVC Nations Cup

        Timnas voli tumbangkan Thailand, lolos perempat final AVC Nations Cup

        Kamis, 19 Juni 2025 6:48

        Pesan coach RD untuk klub-klub "baru" di Indonesia

        Pesan coach RD untuk klub-klub "baru" di Indonesia

        Selasa, 17 Juni 2025 21:55

        DPRD Kalsel harapkan lahir bibit baru olahraga menembak

        DPRD Kalsel harapkan lahir bibit baru olahraga menembak

        Selasa, 17 Juni 2025 16:42

        Tapin gelar Piala Soeratin U-13 guna perkuat fondasi sepak bola

        Tapin gelar Piala Soeratin U-13 guna perkuat fondasi sepak bola

        Selasa, 17 Juni 2025 13:54

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Poliban bekali mahasiswa untuk menatap peluang usaha otomotif

        Jumat, 13 Juni 2025 12:32

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Poliban bentuk pola pikir mahasiswa agar berani berwirausaha

        Kamis, 12 Juni 2025 20:38

        Poliban ditunjuk jadi pendamping program revitalisasi SD di Kalsel

        Poliban ditunjuk jadi pendamping program revitalisasi SD di Kalsel

        Kamis, 5 Juni 2025 15:37

        Poliban lantik PAW Ketua Jurusan Administrasi Bisnis

        Poliban lantik PAW Ketua Jurusan Administrasi Bisnis

        Rabu, 4 Juni 2025 22:27

    • English News
      • Village electricity in South-Central Kalimantan reaches 98 percent

        Village electricity in South-Central Kalimantan reaches 98 percent

        Kamis, 19 Juni 2025 5:20

        Regent's expert staff visit Kotabaru Disdukcapil

        Regent's expert staff visit Kotabaru Disdukcapil

        Kamis, 19 Juni 2025 5:09

        Indonesia eyes creative economy to empower transmigrants

        Indonesia eyes creative economy to empower transmigrants

        Rabu, 18 Juni 2025 21:50

        YABN, Adaro distribute school uniforms in HSU's remote

        YABN, Adaro distribute school uniforms in HSU's remote

        Rabu, 18 Juni 2025 20:54

        Tanah Bumbu Regent receives malaria elimination certificate from Health Ministry

        Tanah Bumbu Regent receives malaria elimination certificate from Health Ministry

        Rabu, 18 Juni 2025 14:47

    • Infografik
    • Foto
      • Wapres Gibran kunjungi Pasar Rakyat Bauntung di Tabalong Kalsel

        Wapres Gibran kunjungi Pasar Rakyat Bauntung di Tabalong Kalsel

        Minggu, 15 Juni 2025 15:54

        Kedatangan jamaah haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Kedatangan jamaah haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Minggu, 15 Juni 2025 7:26

        Wapres Gibran transit di Tabalong lanjut menuju Paser Kaltim

        Wapres Gibran transit di Tabalong lanjut menuju Paser Kaltim

        Sabtu, 14 Juni 2025 19:15

        Plt Camat Kelumpang Hulu serap aspirasi perangkat Desa Karang Payau

        Plt Camat Kelumpang Hulu serap aspirasi perangkat Desa Karang Payau

        Kamis, 12 Juni 2025 22:32

        ADV - Rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD 2024 Banjarmasin 

        ADV - Rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD 2024 Banjarmasin 

        Rabu, 11 Juni 2025 8:51

    • Video
      • Toko Mama Khas Banjar dibuka lagi, jadi momentum kebangkitan UMKM

        Toko Mama Khas Banjar dibuka lagi, jadi momentum kebangkitan UMKM

        Rabu, 18 Juni 2025 21:15

        Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

        Menteri UMKM minta perbankan dan pemda lebih agresif tawarkan KUR

        Rabu, 18 Juni 2025 19:06

        Sistem buka tutup diberlakukan saat perbaikan Jembatan Barito

        Sistem buka tutup diberlakukan saat perbaikan Jembatan Barito

        Selasa, 17 Juni 2025 21:57

        Ratusan peserta ikuti kejuaran menembak Kapolda Kalsel Cup

        Ratusan peserta ikuti kejuaran menembak Kapolda Kalsel Cup

        Selasa, 17 Juni 2025 18:31

        Kalsel gelar festival sepak bola U45, semangati atlet muda berprestasi

        Kalsel gelar festival sepak bola U45, semangati atlet muda berprestasi

        Jumat, 13 Juni 2025 16:01

    Habis pemberantasan pencurian ikan, terbitlah pembenahan izin melaut

    Selasa, 5 Februari 2019 6:22 WIB

    Habis pemberantasan pencurian ikan, terbitlah pembenahan izin melaut

    Menteri KKP Susi Pudjiastuti tegaskan tak akan keluarkan izin jika pengusaha ikan tak jujur (Foto: ANTARA News/Hanni Sofia) (Antaranews.com)

    Jakarta (AntaaNews Kalsel) - Prestasi yang diraih Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal membuat sang perempuan asal Pangandaran, Jawa Barat, itu layak digelari sebagai "Kartini" masa kini.

    Namun, banyak pihak yang mempertanyakan tentang langkah apa yang akan dilakukan di bidang perikanan tangkap, setelah kebijakan pemberantasan pencurian ikan berhasil ditegakkan di kawasan perairan Nasional.

    Dalam acara Forum Perikanan Tangkap yang digelar di Gedung Mina Bahari (GMB) III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akhir Januari 2019, Menteri Susi menegaskan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk membenahi administrasi hasil tangkapan ikan.

    Menurut Susi, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai langkah yang membantu pengusaha dalam hal perizinan, seperti adanya langkah amnesti markdown (penurunan) ukuran kapal.

    Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya mengenai mengapa hasil ekspor naik hanya sekitar 10-11 persen, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.

    Menteri Susi menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.

    "Pelaku usaha perikanan, mari mulailah kita menata," katanya dan menambahkan, bila tidak, maka berpotensi untuk kembali ke zaman dahulu yang dinilai terkesan tanpa aturan yang baik serta tegas.

    Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mempersulit, tetapi agar data pencatatan di sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tatanan yang lebih baik.

    Ia juga mengingatkan kepada pengusaha perikanan pemilik kapal agar para pelaut atau ABK yang bekerja untuk mereka juga dapat diasuransikan dengan benar.



    Meningkatkan keselarasan

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan keselarasan dalam mempercepat proses perizinan usaha perikanan tangkap, dengan pihak KKP.

    Menhub menyatakan akan berkolaborasi dengan KKP untuk menyederhanakan proses perizinan pengukuran kapal perikanan.

    Menurut dia, mungkin karena memang lebih banyak proses perizinan di KKP, maka pihaknya juga akan menempatkan sejumlah personelnya di KKP untuk mengukur secara bersama.

    Dengan demikian kalangan pelaku usaha perikanan tangkap tersebut juga dinilai tidak perlu untuk pergi ke dua lokasi, tetapi yang letaknya lebih dekat saja.

    Ia mengusulkan KKP dan Kemenhub berkomitmen bersama melakukan percepatan proses pengukuran di titik-titik lokasi yang memiliki konsentrasi kapal berjumlah besar.

    Bersamaan dengan itu, Kemenhub juga akan menyewa pengukur dari swasta sehingga mereka bisa berjalan ke Aceh, Gorontalo, Padang, dan sebagainya.

    Setelah itu, ujar Menhub, baru berbagai daerah lainnya yang diinventarisasi sehingga pihaknya juga akan membuat target terkait pengukuran kapal.

    Budi juga menyatakan komitmennya untuk menyelasarkan kerja sama antara KKP-Kemenhub untuk melayani perizinan bagi para pelaku usaha perikanan.



    Banyak berbenah

    Senada dengan itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar menyatakan, kalangan pengusaha perikanan harus banyak berbenah dalam mengurus perizinan, terkait kapal ikan dan izin usaha.

    Zulficar Mochtar menuturkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, seperti sejumlah hal yang signifikan seperti LKU (Laporan Kegiatan Usaha) dan LKP (Laporan Kegiatan Penangkapan).

    KKP bukannya memperlambat atau mempersulit proses terkait perizinan ini, tetapi hanya melaksanakan amanat undang-undang.

    Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan cek fisik kapal juga harus dilakukan agar berbagai proses terkait juga dapat berjalan maksimal ke depannya.

    Selain itu, ujar dia, proses pengurusan izin di KKP sudah dilakukan secara daring (online) melalui portal www.perizinan.kkp.go.id.

    Proses daring itu bertujuan untuk memudahkan, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi ke ibukota tetapi cukup melalui jalur daring saja.

    Zulficar menuturkan, KKP mendorong pengusaha perikanan untuk dapat secepatnya menggunakan buku katalog elektronik sehingga pencatatan hasil tangkapan dari kapal ikan mereka dapat terdata dan teradministrasi dengan baik dan benar.

    Perbedaannya, bila menggunakan e-log book adalah tidak lagi harus menggunakan banyak kertas tulis, tetapi dengan menggunakan e-log book, maka hasil tangkapan yang ditulis di dalamnya juga bisa langsung terkirim ke pusat.

    Dirjen mengingatkan akan kemudahan yang diperoleh, seperti bila dahulu bnyak yang bolak-balik mengurus perizinan untuk kapal ikan berukuran besar ke Jakarta, sekarang dapat melakukannya melalui fasilitas daring internet.

    Zulficar mengemukakan berbagai inovasi yang telah dikeluarkan KKP adalah dalam rangka agar pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan, yaitu para pengusaha perikanan, juga dapat memperoleh manfaat yang optimal.

    Ia juga mengingatkan agar informasi yang dikirimkan jangan salah. Misalnya menangkap 500 ton maka juga harus disampaikan 500 ton pula, jangan malah berkurang menjadi 20 atau 30 ton.

    Dirjen Perikanan Tangkap mengingatkan bahwa memperpanjang izin bisa diajukan tiga bulan sebelum izin itu habis, tetapi pengalaman sebelumnya biasanya baru diurus seminggu menjelang izin habis atau malah setelah izin tidak berlaku lagi.

    Ia juga berpendapat bahwa pengusaha perikanan tidak perlu melakukan lobi sana-sini seperti ke pihak parlemen atau kepala daerah karena akan membuat semakin ribet urusannya sehingga pemerintah dan pengusaha nelayan juga diharapkan harus bergerak ke arah yang sama.


    Penangkapan Berkelanjutan

    Sekjen KKP Nilanto Perbowo menyatakan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam sektor kelautan dan perikanan dilakukan semata-mata dalam rangka mendukung terciptanya penangkapan ikan yang berkelanjutan di kawasan perairan nasional.

    Nilanto menuturkan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah berusaha keras untuk memastikan agar sumber daya perikanan nasional terjaga dengan mendorong praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.

    Menurut dia, praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan seharusnya juga menjadi perhatian berbagai pihak secara global di berbagai belahan dunia.

    Ia mengemukakan, mengapa hal ini penting di Indonesia karena posisi negara ini diapit dua samudera sehingga dampak dari lautan Indonesia juga berpotensi berpengaruh terhadap stok perikanan mancanegara.

    Terkait dengan ekspor ke mancanegara, pengamat sektor perikanan Abdul Halim menyatakan pemerintah perlu membantu pelaku usaha guna mempersiapkan mereka mengekspor komoditas perikanan ke sejumlah tempat, seperti ke Amerika Serikat yang telah menerapkan standar baru untuk ekspor perikanan, yakni SIMP (Seafood Import Monitoring Program).

    Menurut Abdul Halim, penerapan standardisasi baru terkait dengan komoditas perikanan yang masuk ke negara adidaya tersebut dinilai merupakan hal yang wajar dilakukan.

    Namun, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga mengingatkan bahwa permasalahannya adalah bagaimana kesiapan pemerintah dan pelaku usaha Indonesia.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Roem Kono menginginkan pengawasan karantina untuk ekspor komoditas perikanan lebih ditingkatkan lagi, sehingga dipastikan hanya produk yang memang layak, yang dikirim ke luar negeri.

    Untuk itu, Roem Kono menyatakan agar BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) juga perlu meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa ikan-ikan yang diekspor itu aman dan sehat untuk diekspor.

    Menurut dia, bila semua yang diekspor dalam keadaan baik, maka ke depannya permintaan ekspor juga akan meningkat.

    Politisi Partai Golkar itu juga memaparkan bahwa stasiun karantina adalah garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asal Indonesia, baik dari kejahatan pencurian, perdagangan, maupun peredaran secara ilegal.

    Guna memperkuat BKIPM, ia menuturkan Komisi IV DPR RI sedang melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yang sedang dibahas bersama pemerintah.

    Revisi tersebut, lanjutnya, akan menekankan pada kelembagaan dengan penyelenggaraan karantina diintregasikan dan dikoordinasikan dalam bentuk satu badan, sehingga terpadu, modern, kuat dan efektif.

    Dengan melakukan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, baik itu pemerintah pusat, seperti kementerian dan lembaga terkait, hingga dengan kalangan pengusaha nasional, maka perizinan melaut bisa benar-benar dibenahi dan penangkapan ikan yang berkelanjutan juga bisa terwujud.*


    Baca juga: KKP tangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia

    Baca juga: Susi tegaskan izin tak keluar, jika pengusaha ikan tak jujur


    Baca juga: KKP: Pengusaha harus banyak berbenah terkait perizinan

    Editor: Erafzon Saptiyulda AS

    Pewarta: M Razi Rahman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    KKP menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

    KKP menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

    5 April 2021 15:49

    KKP rampungkan penyidikan kapal pencurian ikan di Selat Malaka

    KKP rampungkan penyidikan kapal pencurian ikan di Selat Malaka

    19 September 2020 09:58

    Pemberantasan pencurian ikan diimbau konsisten

    Pemberantasan pencurian ikan diimbau konsisten

    29 April 2019 13:50

    Pemberantasan pencurian ikan bantu tingkatkan hasil tangkapan nelayan kecil

    Pemberantasan pencurian ikan bantu tingkatkan hasil tangkapan nelayan kecil

    28 April 2019 19:42

    Pemberantasan pencurian ikan harus disertai pembenahan pelabuhan perikanan

    Pemberantasan pencurian ikan harus disertai pembenahan pelabuhan perikanan

    28 April 2019 17:57

    Pemerintah Diminta Lanjutkan Pemberantasan Pencurian Ikan

    Pemerintah Diminta Lanjutkan Pemberantasan Pencurian Ikan

    11 Desember 2014 17:38

    Pemkab Balangan tanggapi positif arahan KPK terkait kelengkapan galian C

    Pemkab Balangan tanggapi positif arahan KPK terkait kelengkapan galian C

    1 jam lalu

    Habib Umar soroti masalah banjir serta jalan rusak dan layanan publik

    Habib Umar soroti masalah banjir serta jalan rusak dan layanan publik

    1 jam lalu

    Terpopuler

    Wapres Gibran mendarat di Tabalong lanjut ke Muara Kate

    Wapres Gibran mendarat di Tabalong lanjut ke Muara Kate

    Satresnarkoba Polres HST ringkus tiga terduga pengedar dengan 32 paket sabu

    Satresnarkoba Polres HST ringkus tiga terduga pengedar dengan 32 paket sabu

    6.287 tenaga honorer di Kalsel diproyeksikan jadi PPPK paruh waktu

    6.287 tenaga honorer di Kalsel diproyeksikan jadi PPPK paruh waktu

    Wapres Gibran batal resmikan workshop alat berat di Tabalong

    Wapres Gibran batal resmikan workshop alat berat di Tabalong

    Lanud Sjamsudin Noor selesai amankan bandara saat kunjungan Wapres

    Lanud Sjamsudin Noor selesai amankan bandara saat kunjungan Wapres

    Top News

    • Bupati Batola minta kontraktor tambah pekerja perbaiki Jembatan Barito

      Bupati Batola minta kontraktor tambah pekerja perbaiki Jembatan Barito

      17 Juni 2025 16:38

    • Enam jamaah haji Debarkasi Banjarmasin wafat

      Enam jamaah haji Debarkasi Banjarmasin wafat

      17 Juni 2025 15:24

    • Produksi video asusila, pasang sesama jenis diringkus Macan Tanah Bumbu

      Produksi video asusila, pasang sesama jenis diringkus Macan Tanah Bumbu

      17 Juni 2025 12:58

    • Pengacara: Oknum TNI AL bunuh jurnalis di Kalsel harusnya divonis mati

      Pengacara: Oknum TNI AL bunuh jurnalis di Kalsel harusnya divonis mati

      16 Juni 2025 18:44

    • Bandara Syamsudin Noor kembali sandang status bandara internasional

      Bandara Syamsudin Noor kembali sandang status bandara internasional

      16 Juni 2025 14:40

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA